MAKASSAR – Akademisi Ilmu Pemerintahan Universitas Hasanuddin (Unhas) Andi Lukman Irwan menyayangkan Eks pejabat Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar diduga telah merusak kendaraan dinas. Ia meminta kepada Wali Kota Makassar harus tegas kepada ASN Perusak Randis

Menurut Lukman mengatakan pengrusakan kendaraan dinas adalah tindakan yang tidak etis apalagi dilakukan seorang eks Pejabat pemerintah Kota Makassar. Mestinya randis mesti dipelihara dengan baik karena dibali uang rakyat untuk menunjang tugas pokok pejabat.

“Tindakan yang tidak etis dilakukan oleh seorang ASN, fasilitas negara itukan adalah fasilitas yang dibeli dengan uang rakyat untuk menunjang pelaksanaan tugas pokok para unsur pejabat shingga seharusnya dipelihara dan dilindungi secara baik,” kata Lukma Irwan kepada media rakyat.news, Sabtu (4/9)

Baca Juga: Eks Pejabat Bapenda Makassar Diduga Rusak Randis

Ia meminta kepada inspektorat turun langsung dan meminta klarifikasi jangan sampai terjadi lagi. Jangan sampai ada biaya-biaya perawatan kendaraan yang selama ini telah dikeluarkan oleh yang bersangkutan tetapi blum ada penggantian biaya.

“Inspektorat harus klarifikasi juga dulu apakah betul kejadian yang terjadi seperti yangg diduga dan kira-kira apa motif kalo betul terjadi pengrusakan,” uangkapnya.

Lukman berharap Wali Kota Makassar mengambil langkah tegas dalam kepada pelaku ASN yang merusak randis.

“Pak wali harus mengambil tindakan setelah ada proses klarifikasi yang dilakukan oleh inspektorat,” harapnya.

Sebelumnya, eks pejabat Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar diduga telah merusak kendaraan dinas, setelah pelantikan 47 Pejabat Baru Administrator Lingkup Pemerintah Kota Makassar.

“Randis roda empat itu sebelumnya dikuasai ex kabag pajak II selama masih menjabat, setelah mengetahui bahwa namanya tidak termasuk dari 47 pejabat baru, ex pejabat harus mengembalikan randis tersebut karena itu milik negara. Namun, randis tersebut dikembalikan dalam keadaan rusak yang tidak wajar,” ujar narasumber yang dirahasiakan namanya.