JAKARTA – Kepala Polresta Banjarmasin, Komisaris Besar Polisi Sabana A Martosumito menegaskan bahwa kabar mengenai tahanan berinisial SB yang meninggal bukan karena tindak kekerasan, melainkan karena serangan jantung setelah jalani perawatan di RS Bhayangkara Banjarmasin.

Baca JugaFPB-Polrestabes Makassar Sukses Gelar Sunatan Massal

 

Ia berpendapat bahwa dirinya harus melusurkan berita yang saat ini tengah beredar di masyarakat agar tidak terjadi kekeliruan.

Tahanan SB ditangkap pada area Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah hari Jumat (3/6) lalu dengan dua paket narkotika jenis sabu sebagai barang bukti, kemudian ditahan di Polresta Banjarmasin.

Seminggu setelah penangkapan, tepatnya pada Kamis (9/6), SB mengeluhkan sesak napas dan ia pun dibawa ke rumkit oleh dokter kemudian diperbolehkan untuk rawat jalan untuk kembali ke sel tahanan dengan diberikan obat.

Tepat sehari setelahnya, tepatnya pada Jumat (10/6) pukul 14.00 WITA, SB kembali mengeluh sakit dan diberikan pengobatan oleh dokter hingga diperbolehkan rawat jalan.

Namun tak lama berselang, SB mengeluh lagi sakit pada bagian dada hingga dilarikan ke rumah sakit. Setelah dirawat intensif di ruang IGD akhirnya meninggal dunia.

Sabana menjelaskan, menurut hasil dari pemeriksaan dokter dengan Elektrokardiogram (EKG) maupun rontgen menyatakan bahwa SB mengalami desaturasi atau saturasi oksigen.

“Hasil pemeriksaan dokter baik melalui Elektrokardiogram (EKG) maupun foto rontgen disimpulkan mengalami kondisi desaturasi atau penurunan saturasi oksigen pada orang dengan penyakit jantung,” jelas dia dikutip dari CNN Indonesia.

Atas meninggalkan tahanan tersebut, Sabana menyampaikan belasungkawa. Pihaknya pun bertanggung jawab penuh mulai proses pemakaman hingga uang duka sebagai bentuk empati polisi kepada keluarga yang ditinggalkan.

Baca Juga :  Program Parenting Islam, YHK Bantu Tekan Angka Kekerasan Anak