Takalar, Rakyat News | Personil Polsek Galesong Utara Polres takalar, melalui Kaspkt Aiptu Asmir dan anggotanya melaksanakan kegiatan Patroli Biru Malam (Blue Light) Guna mengantisipasi Gangguan Kamtibmas di Pemukiman warga Dusun Kampung Parang, Desa Bontolanra, Kec. Galesong Utara Kab. Takalar. Jum’at (26/6/2020).

Patroli Blue Light yang digelar ini, guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan sedini munkin dan proaktif bekerjasama dengan Kepolisian dalam memelihara Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Galesong Utara.

Selanjutnya Petugas Patroli menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui apabila terjadi tindak kejahatan agar segerah melaporkan ke pihak kepolisian terkhusus Polsek Galesong Utara.

Selain itu, Personil Polsek Galut dalam patrolinya menyampaikan program pemerintah New Normal menuju kehidupan baru, dimana masyarakat kembali beraktifitas seperti biasa.

Namun, tetap memperhatikan Protokol Kesehatan seperti, jaga jarak, rajin mencuci tangan sebelum dan sesudah beraktifitas, wajib mengenakan masker apabila keluar rumah, jaga daya imun tubuh dengan mengkonsumsi makanan bergizi dan vitamin guna penceghan penularan virus Corona.”Imbuh Personil Polsek Galut.(*)

Terbit : Takalar, 27 Juni 2020.