Takalar, Rakyat News | Personil Polsek Galut Polres Takalar melalui Bhabinkamtibmas Desa Sampulungan Bripka Israel dan Piket Ik Polsek Galut Aipda Risal dan anggota Shabara ikut menghadiri sekaligus mengamankan kegiatan Reses Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan oleh Bapak Fahruddin Rangga, SE, M.Si terkait Sosialisasi Perda. No. 8 Tahun 2016 tentang urusan Pemerintahan Daerah kepada masyarakat Desa Sampulungan. bertempat di Aula pertemuan Hotel Wisata Pantai Sampulungan Dusun Sampulungan Beru, Desa Sampulungan Kec. Galut Kab. Takalar. Rabu (01/7/2020).

Hadir dalam kegiatan tersebut, anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Partai Golkar Fahruddin Rangga,SE,.M.Si., Dr. H. Burhanuddin Baharuddin, SE, M.Si (Pemateri ), Anggota DPRD Kab.Takalar Wahyu Eka Putra partai Golkar, Supriyadi, S. IP ( Moderator ), Babinkamtibmas, Bripka Israel, Babinsa Sertu Sirajuddin, Tokoh masyarakat, Para Kader Partai Golkar, undangan sekitar 170 orang dan terbagi dalam 4 ( empat ) sesi di antaranya Desa Tamasaju, Desa Sampulungan dan Desa Aeng Batu-Batu serta Desa Aeng towa.

Dalam sambutannya, Fahruddin Rangga mengatakan kami hadir disini untuk melaksanakan tugas dan kewajiban kami secara konstitusi. Tapi dimasa Pandemi ini kita harus tetap mentaati aturan kesehatan seperti memakai Masker, jaga jarak, menyemprot dan mengukur suhu tubuh bagi setiap peserta.

“Diperiode ke 2, kami sangat perihatin dengan kondisi pesisir utamanya di Galesong ini yang terkena abrasi tapi saat ini berkat perjuangan kami semua, Alhamdulillah daerah pesisir utamanya Sampulungan sudah dikerjakan atau di perbaiki,”ungkap Fahruddin Rangga.

Selain itu, kata Fahruddin Rangga, dimasa Pandemi Covid-19 adalah kewajiban kita untuk memutus penyebaran Virus Corona, maka dari itu kita harus tetap mengikuti protokol kesehatan, himbauan pemerintah, Polri dan TNI.”Imbuhnya.

Ditempat yang sama, pemateri yang membahas tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang akan disampaikan oleh Dr. H. Burhanuddin Baharuddin mengatakan Pemerintahan harus memperhatikan masyarakat terkait dengan urusan pemerintahan dan masyarakat juga harus betul-betul memilih pemerintahan yang betul-betul dapat memperhatikan kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat juga tidak boleh takut sama yang berkuasa di Pemerintahan, dan jangan mau ditekan. Karena dengan adanya Perda No. 8 Tahun 2016 tentang urusan pemerintahan daerah yang sudah mencakup didalamnya.”pungkas Pemateri.

Sementara itu, Bripka Israel Selaku Bhabinkamtibmas Desa Sampulungan dalam kesempatanya menghimbau kepada warga masyarakat untuk selalu proaktif dalam menjaga dan memelihara keamanan agar tercipta situasi yang aman dan kondusif diwilayah hukum Polsek Galesong Utara.

Terpisah, Kapolsek Galut AKP Aris Sumarsono, SH, yang dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polsek Galut mengatakan sudah mengintruksikan kepada seluruh anggota yang ada dijajarannya untuk aktif dalam memberikan pengamanan, dalam kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah daerah, Provinsi maupun Pemerintah pusat agar Bisa berjalan aman dan tertib serta tercipta situasi yang kondusif.(*)

Terbit : Takalar, 2 Juli 2020.