“Saya berharap teman-teman tetap bekerja sesuai standar operasional prosuder (SOP) dan kami akan hadir disetiap persoalan hukum yang terjadi di ruang lingkup Rumah sakit Bantaeng,” ucap Suardi Syam SH Pengacara Muda ini.

Sekedar diketahui, tanda tangan bersama ini disaksikan langsung oleh Dewan pengawas, kabag/kabid, kepala instalasi dan para ketua Komite dan beberapa Dokter di lingkup RSUD Prof Anwar Makkatutu Bantaeng. (*)