Resmob Polda Sulsel Tangkap Penghina dan Pengancam Polisi Di Toraja Utara
07/07/2020 20:09
Oleh : Arifuddin Lau
Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah Flash Disc berisi video pembubaran dan sebuah pecahan botol kaca runcing, tersangka pelaku diancam Pasal 207 dan pasal 212 KUHPidana dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Custom MAXI 2025 Digelar di Makassar, Tawarkan Total Hadiah Rp100 Juta
Rakyat News Otomotif
Lapas Garut Ekspor 717 Coir Shade ke Prancis, Dukung Hilirisasi Kelapa Nasional
Rakyat News Ekonomi
Khusus September, Pembelian Honda Scoopy Dapat Keuntungan Ganda
Rakyat News Otomotif
BTP Jakarta Gandeng Pemkot Depok Benahi Kawasan Stasiun Depok Baru
Rakyat News Jakarta
Pemkot Makassar Perluas Pembangunan Makassar Creative Hub di 15 Lokasi
Rakyat News Makassar
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan