Resmob Polda Sulsel Tangkap Penghina dan Pengancam Polisi Di Toraja Utara
07/07/2020 20:09
Oleh : Arifuddin Lau
Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah Flash Disc berisi video pembubaran dan sebuah pecahan botol kaca runcing, tersangka pelaku diancam Pasal 207 dan pasal 212 KUHPidana dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Bupati Natsir Ali Dorong Percepatan Pembangunan Pelabuhan Strategis Selayar
Rakyat News Selayar
Senat Akademik Unhas Gelar Rapat Persiapan Penyaringan Calon Rektor 2026-2030
Rakyat News Edukasi
97 Tahun Sumpah Pemuda, Sulsel Gaungkan Moderasi dan Kreativitas
Rakyat News Sulsel
Wujudkan Data Akurat dan Terpadu, Kominfo Makassar Gelar Bimtek Statistik Sektoral
Rakyat News Makassar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan