Resmob Polda Sulsel Tangkap Penghina dan Pengancam Polisi Di Toraja Utara
07/07/2020 20:09
Oleh : Arifuddin Lau
Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah Flash Disc berisi video pembubaran dan sebuah pecahan botol kaca runcing, tersangka pelaku diancam Pasal 207 dan pasal 212 KUHPidana dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Jangan Asal-asalan! Ini Tips Berkendara Aman Bagi Pelajar Ala Asmo Sulsel
Rakyat News Edukasi
Inkosistensi Penindakan Tambang Emas Ilegal di Kusubibi Halmahera Selatan
Rakyat News Maluku Utara
Jelang Akhir 2025, Kementerian ATR/BPN Catat Capaian PNBP Rp2,63 T
Rakyat News Jakarta
Asmo Sulsel Bekali Siswa SMKN 7 Takalar dengan Edukasi Safety Riding
Rakyat News Otomotif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan