Resmob Polda Sulsel Tangkap Penghina dan Pengancam Polisi Di Toraja Utara
07/07/2020 20:09
Oleh : Arifuddin Lau
Barang bukti yang diamankan, 1 (satu) buah Flash Disc berisi video pembubaran dan sebuah pecahan botol kaca runcing, tersangka pelaku diancam Pasal 207 dan pasal 212 KUHPidana dengan ancaman 1 tahun 6 bulan penjara. (*)
Tim Redaksi
IKUTI BERITA LAINNYA DIGOOGLE NEWS
Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses
Terkait
Terkini
Kabar Baik Buruh: UMK Makassar Naik 6,92 Persen, Tembus Rp4,14 Juta
Rakyat News Makassar
Wali Kota Makassar Resmikan SPAM-ARSINUM, Warga Pesisir Kini Nikmati Air Bersih
Rakyat News Makassar
Direksi PLN Tinjau Gereja Katedral Makassar, Pastikan Listrik Andal Saat Nataru
Rakyat News Makassar
Intip Penerapan SIMRS, Bupati Maros Kunjungi RSJP Paramarta Bandung
Rakyat News Maros

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan