Jakarta – Aksi Perubahan Kinerja Pelayanan Publik Meydi Zulqadri selaku Kasubag Humas, RB dan TI Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkumham Sulsel) yang berjudul Optimalisasi Pelayanan Informasi Publik melalui Website PPID Kanwil Kemenkumham Sulsel merupakan buah dari internalisasi yang terus diberikan oleh Kakanwil Liberti Sitinjak.

Internalisa dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat hampir setiap hari dilakukan oleh Kakanwil dan para Pimpinan tinggi Kanwil Sulsel.

Seperti diketahui, Kanwil Kemenkumham Sulsel merupakan salah satu badan publik yang wajib menyiapkan dan memberikan pemenuhan informasi publik bagi masyarakat sesuai dengan Undang-Undang No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Aksi perubahan ini akan menjawab kebutuhan publik akan informasi yang berkaitan denagan pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Baca Juga : Kekompakan Rutan Malino Diapresiasi Kakanwil Kemenkumham Sulsel

Sebelum Aksi Perubahan ini di implementasikan, Meydi telah memaparkan dan mempresentasikan di depan penguji, Kepala BPSDM Kemenkumham, Asep Kurnia. Bahkan Aksi Perubahan ini mendapatkan pujian dan dukungan dari KaBPSDM.

“Aksi perubahan ini harus terus terimplementasi dan kalo bisa dijadikan pilot project bagi satker lainnya di Kemenkumham,” terang KaBPSDM, Asep Kurnia.

Meydi berharap, Aksi perubahan ini mampu memberikan dampak yang signifikan terhadap pelayanan publik Kanwil Sulsel, yang dampaknya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi kami secara keseluruhan.

Adapun produk dari Aksi perubahan ini berupa website PPID yang menyajikan berbagai macam informasi publik yang ada di Kanwil Sulsel kepada masyarakat dengan mudah, cepat dan efisien.

Disamping itu, website ini juga memberikan fitur permintaan informasi yang dapat secara langsung diajukan oleh masyarakat tanpa harus datang ke Kantor Wilayah.