JAKARTA – Seorang pria yang menjadi tersangka kasus penculikan dan pemerasan telah ditangkap setelah sebelumnya berhasil melarikan diri hingga menabrak sejumlah kendaraan di wilayah Sunter, Jakarta Utara, pada Senin (4/7).

Baca Juga :Kenang Reformasi, Ketua Bapilu Partai Buruh Sampaikan 5 Pandangan

Kejadian bermula saat korban CAT (16) berkunjung ke salah satu mall bersama dengan rekannya, setelah beberapa saat temannya tersebut menghubungi orang tua korban dan mengatakan bahwa anaknya telah diculik dengan menggunakan mobil.

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan mengatakan bahwa pelaku penculikan hendak meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta dan tidak hanya itu, barang berharga milik korban juga turut dirampas.

“Dan terlapor (pelaku) juga meminta uang tebusan sebesar Rp50 juga. Terlapor mengambil barang-barang milik korban berupa handphone, uang dan tas,” ungakpnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Tak hanya itu, pelaku juga sempat memaksa korban untuk mengambil uang tunai sejumlah Rp5 juta dari rekeningnya di sebuah ATM yang berlokasi di Jalan Raya Kodam, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.25 WIB.

Peristiwa itu lantas disampaikan korban kepada orang tuanya dan akhirnya membuat laporan ke SPKT Polda Metro Jaya. Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa pelaku berada di daerah Kampung Bahari, Jakarta Utara.

Lanjut Zulpan, anggota lantas melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai kendaraannya ke arah Jalan Raya Sunter. Namun, pelaku terus melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi dan menabrak kendaraan roda dua serta roda empat. Bahkan, juga menabrak anggota yang mencoba menghentikan mobil pelaku.

“Pada saat melakukan pengejaran, pelaku melawan arah dan banyak menabrak korban-korban lain, kemudian pelaku juga tidak kunjung berhenti dan Tim Opsnal melakukan tindakan kepolisian yang terarah serta terukur untuk melumpuhkan pelaku,” tutur Zulpan.