Polda Jatim Menduga Eksploitasi Ekonomi SPI Terjadi di 12 Lokasi
13 Juli 2022 17:24 WIB
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Kota Batu menjerat JEP dengan pasal alternatif. Julianto terancam hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
Julianto didakwa dengan sejumlah pasal yakni Pasal 81 ayat 1 jo Pasal 76 D Undang-Undang tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Kemudian, Pasal 81 ayat 2 UU tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP, Pasal 82 ayat 1, juncto Pasal 76e UU Perlindungan Anak, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP dan Pasal 294 ayat 2 ke-2 KUHP, juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.