BARABAI – Pria berusia 65 tahun ini telah mencuri kulit alis dan kelopak mata mayat. Tujuannya adalah untuk belajar untuk ilmu kebal.

Baca Juga : Tega! Seorang Anak Aniaya Ibu demi Beli Minuman Beralkohol

Namanya Sayuti, Warga Desa Benawa Tengah, Kecamatan Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST).

Modus, Sayuti datang mengunjungi rumah duka. Baca Surah Yasin sambil menunggu kondisi sepi.

Kulit Alis dan kelopak mata itu disilet dan dimasukkan ke dalam kantong plastik atau saku.

Kelakuan aneh Sayuti akhirnya terungkap pada Selasa (12/7/2022) saat berkunjung ke rumah almarhumah di Desa Benawa Tengah. Oleh warga, dia ketahuan saat sedang menjalankan aksinya.

Satu hari sebelumnya, Sayuti beraksi di rumah almarhum Bari, masih di desa yang sama. Namun saat pencurian berjalan lancar.

Keluarga almarhum kemudian melapor ke Polres HST. Sayuti dijemput di rumahnya, tanpa perlawanan.

Saat digeledah, Kasat Reskrim Polres HST, Antoni Silalahi, menemukan 88 pasang kulit alis dan kelopak mata, kanan dan kiri. Diduga milik 44 mayat.

“Disimpan di kertas logam rokok, dibungkus plastik hitam. Lalu dimasukkan ke dalam bakul purun,” katanya, Rabu (13/7/2022).

Sayuti tidak pernah memilih korban, laki-laki atau perempuan, tua atau muda, sama saja.  Baginya, semua kulit alis dan kelopak mata berguna untuk menambah kekuatan gaibnya.

“Kami masih mendalami, apakah hanya ia lakukan di HST saja. Kami juga sedang mendalami asal kepercayaan ini,” tambahnya.

Sayuti bekerja serabutan setiap hari. Tidak istri dan hidup sendirian.

Sayuti memberi tahu penyidik bagaimana itu digunakan. Kulit manusia dikeringkan terlebih dahulu. Kemudian simpan. Ketika dia keluar dari rumah, dia membawa jimatnya.

“Pelaku dijerat pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan subsider 362 KUHP. Ancamannya tujuh tahun penjara,” pungkasnya.

Keluarga almarhum, Misrah (48) yang merupakan putri almarhum, sebelumnya tidak menaruh curiga terhadap Sayuti.  Karena di desa ini ia dikenal sebagai warga yang hidup normal.

Dia juga melayat seperti kebanyakan orang.  Misrah mulai curiga ketika melihat Sayuti menutupi wajah mayat dengan cara yang aneh. Setelah itu, dia meninggalkan rumah duka.

“Saya buka lagi penutup jenazah. Lalu mendapati kedua alis ibu saya sudah hilang. Seperti disayat,” ujarnya.

Misrah kemudian melaporkan hal itu kepada kepala desa, yang kemudian pergi ke kantor polisi. Ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Saya tidak terima dengan perbuatan pelaku. Beri hukuman yang setimpal,” perintahnya, dilansir radarbanjarmasin.jawapos.com.