JAKARTA – Semua insan pajak memperingati Hari Pajak dengan upacara bendera. Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, yang menghadiri side event G20 di Bali pekan ini, memimpin upacara Hari Pajak, di Gedung Keuangan Negara, Provinsi Bali. Sementara itu upacara di Kantor Pusat, Jakarta, dipimpin oleh Direktur Peraturan Perpajakan II, Estu Budiarto, pada Kamis (14/7/2022).

Baca Juga : Peringati 2 Tahun Banjir Bandang di Lutra, Masyarakat Gelas Doa Bersama

Dalam amanat Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) yang dibacakan pembina upacara, Dirjen mengingatkan jajarannya tentang perjalanan reformasi perpajakan yang telah mereka tempuh sejak tahun 1983. Reformasi yang membuat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjadi lebih baik dan bahkan memenuhi amanah target penerimaan di tahun lalu. Sebagai bagian dari reformasi untuk mencapai hal tersebut, tidak hanya peran internal DJP, namun juga dukungan dan bantuan dari seluruh pemangku kepentingan.

Tapi seiring berjalannya waktu. Ada banyak kemungkinan ketidakstabilan ekonomi yang akan dihadapi di masa depan. Yang terdekat, mulai dari efek pandemi Covid-19 hingga situasi internasional antara Ukraina dan Rusia yang berdampak langsung pada perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Sebagai sebuah institusi penerimaan negara terbesar di Indonesia, DJP perlu untuk terus melakukan reformasi dengan meningkatkan organisasi, sumber daya manusia, basis data, regulasi, serta teknologi informasi sesuai perkembangan zaman.

“Sejak awal, reformasi tidak pernah mudah. Oleh karena itu, kepada semua pegawai DJP, mari terus mempersiapkan diri dalam mengikuti reformasi yang sedang terjadi supaya kita dapat mengikuti perkembangan zaman,” katanya.

Dalam kesempatan rangkaian Hari Pajak ini, DJP akan meluncurkan dua kemudahan yang termasuk hasil dari reformasi juga, yaitu 1) kemudahan validasi SSP (Surat Setoran Pajak) PPh TB (Pajak Penghasilan atas Tanah dan/atau Bangunan) yang dapat dilakukan oleh Notaris/PPAT secara online sehingga mempermudah pelaksanaan transaksi jual beli tanah dan/atau bangunan; 2) penggunaan NIK sebagai NPWP pada saat wajib pajak melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya kepada DJP.

Di akhir amanat, Dirjen mengajak seluruh pegawai tetap fokus menjaga amanah target penerimaan dengan bekerja semaksimal mungkin dan tetap berdoa serta berserah diri kepada keputusan Tuhan.

“Terus gelorakan semangat dalam kebersamaan dan sinergi di antara kita, bahu-membahu dan selalu menjaga kebersamaan, tetap ikhtiar dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tetap fokus dan jangan terlena untuk mengukir prestasi di tahun 2022,” tutupnya.

Perlu diketahui, upacara bendera ini adalah salah satu dari rangkaian peringatan Hari Pajak tahun 2022. Selain upacara bendera, banyak dilakukan kegiatan positif di DJP. Mulai dari donor darah, kumpul komunitas, berbagai perlombaan olahraga dan seni, kegiatan DJP Peduli, pameran lukisan dan foto, kegiatan keagamaan, sampai talkshow radio yang mengangkat sisi humanisme pegawai pajak. Tidak hanya itu saja, masih akan ada operasi katarak, bedah buku, layanan SIM dan Paspor, dan penyelenggaraan Puncak Hari Pajak di tanggal 19 Juli 2022.