MAKASSAR – Guna antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku pada hewan ternak, Wakil Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), H. Syahrir, memanggil Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Sulsel, senin (18/7/2022).

Baca juga : Lawan PMK, Ini Strategi Disnak Sulsel

Syahrir mengatakan, Komisi B DPRD Sulsel sangat kaget dengan adanya PMK yang sudah masuk di Sulsel. Padahal selum lebaran sudah berkoordinasi dengan Kepala Dinas peternakan dan kesehatan hewan. Dan dalam pemaparannya waktu itu, alhamdulillah Sulsel bebas dari PMK.

 

“Nah, tiba-tiba sepekan ini muncul penyakit tersebut di beberapa kabupaten. Untuk itu hari ini kita mengundang Dinas Peternakan dan kesehatan hewan Sulawesi Selatan membicarakan langkah-langkah antisipasinya, agar tidak menular pada yang lainnya,” ucap Syarir saat diwawancara.

 

Lanjutnya, dinas peternakan diharapkan secepatnya dapat mengantisipasi bertambah luasnya dampak penularan PMK ini.

 

“Kami dari Komisi BDPRD bisa komunikasi secara pertikal bila perlu untuk dilakukan karantina, walaupun ada beberapa hal yang harus dipikirkan secara bersama. Karantina itu banyak hal yang harus dipikirkan, karena ternak yang masuk tidak bisa langsung dijual oleh masyarakat. Walaupun sehat kalau dikarantina, siapa yang bisa jamin untuk makanannya. Jangan sampai akan berdapak kerugian pada masyarakat,” imbuhnya.

 

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, drh Nurlina Saking mengatakan bahwa untuk sementara ini, kita berlakukan lockdown dan tidak memasukkan ternak ke Sulsel.

 

“Kalau kita masukkan ternak, namanya inkubatornya atau tempat hidupnya virus bertambah terus. Supaya pergerakan ternak terkendali, kita lakukan lockdown mulai dari 4 juli kemarin sampai situasi terkendali. Kalau kasus tidak bergerak, kita bisa evaluasi nantinya,” ungkapnya.