JAKARTA – Gelar perkara terkait laporan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dihadiri kuasa hukum keluarga. Ia menyatakan bahwa kuku Brigadir J telah dicabut.

Baca Juga : Perkuat Silaturahmi, Wanita Pengayoman Sulsel Gelar Pertemuan

“Kemudian kukunya dicabut, nah kita perkirakan dia masih hidup waktu dicabut, jadi ada penyiksaan,” katanya, Kamis (21/7/2022).

Tak hanya itu, dia menyebut Brigadir J memiliki lubang di lengannya.  Menurutnya, luka-luka tersebut bukan disebabkan oleh senjata.

“Kemudian di tangan ada semacam bolong, menurut teman-teman itu diperkirakan bukan akibat senjata api tapi entah apalah penyebabnya tapi ada bolongan, kemudian sampai jarinya patah semua ini sehingga tidak lagi kenapa tidak copot hanya karena kulitnya aja dia sudah remuk hancur“ ujarnya.

Lebih lanjut, Kamaruddin sayangkan perbuatan yang dilakukan terhadap Brigadir J. Baginya, terlalu kejam untuk orang normal.

“Oleh karena itu saya sangat yakin betul bahwa ini adalah ulah psikopat, atau penyiksaan. Oleh karena itu kita menolak cara-cara seperti ini di negara Pancasila. Oleh karena itu karena Indonesia ini sangat banyak polisi yang masih baik sangat banyak kita harus lindungi,” katanya.

“Jangan sampai gara-gara satu dua orang institusi kepolisian yang baik menjadi rusak,” tambahnya, dilansir news.detik.com.

Baca Juga : Rasakan Sensasi Baru, Kunjungi PLN E-Mobility Day