JAKARTA – Keluarga Brigadir J ucapkan terima kasih kepada kuasa hukumnya yakni Kamaruddin Simajuntak yang membantunya hingga penonaktifan Karo Paminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi pada Rabu (20/7).

Baca Juga : Polri Bersama Komnas HAM akan Umumkan Hasil Autopsi Brigadir J

Kamaruddin juga berikan apresiasi kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo karena telah mendengarkan pihak keluarga Brigadir J.

Tidak hanya itu, Kamaruddin juga mengaku telah mendengar informasi penonaktifan itu dari pihak kepolisian dalam gelar kasus dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J di Bareskrim Polri.

Ia juga mengatakan bahwa dirinya memberi kesempatan kepada penyidik untuk menangani hal tersebut.

“Jadi kita berilah kesempatan kepada penyidik supaya penyidik menyidik dengan baik dan dalam pemeriksaan tadi,” ucapnya dilansir dari CNNIndonesia.com.

Terpisah, Kadiv Humas, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Kapolri menonaktifkan Karo Paminal Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel, Kombes Budhi Herdi agar objektif dan transparan dalam mengusut kematian Brigadir J.

“Untuk menjaga independensi tersebut, transparansi dan akuntabel, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang,” ujarnya.

Brigadir J diduga tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Kadiv Propa Polri Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sementara tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.