Makassar, Rakyat News – Living Plaza Tamalanrea, di duga Mengantongi IMB lama yg masih Bermasalah, DAAP(Datasemen Aktivis Anti Penindasan), Sulsel Ancam Demo Besar-besaran dan Baikot living Plaza Tamalanrea.

Jendral lapangan, Mr candu Prasetyo selaku bidang PAG DAAP SUL-SEL Menegaskan bahwa Living Plaza Tamalanrea masih mengantongi IMB bermasalah,
Hal itu dilakukan karena IMB yang diterbitkan pada 18 Oktober 2018 lalu tidak memenuhi prosedural. Masih banyak dokumen atau syarat yang tidak dipenuhi.Ujar Mr candu.

Rakyat News

Ketua umu DAAP SUL-SEL juga meminta kepada dinas terkait utk segera cepat tinjau kembali MB Living Plaza Tamalanrea.
Dua dokumen itu syarat mutlak yang harus dimiliki sebelum terbit IMB. Dan DAAP Menduga Bahwa IMB yang mereka miliki itu, dikeluarkan 18 Oktober 2018, Dan setelah dinas terkait cek, ternyata mereka tidak punya dokumen lingkungan dan andal lalu lintas. Makanya IMB-nya perlu ditinjau ulang.

Sesuai dengan analisis teman DAAP, di rapat strategis untuk menyikapi Living Plaza Tamalanrea yang di duga mengatongi izin usaha yang bermasalah hari Senin, tanggal 07 2020, Icang selaku wakil ketua umum DAAP, menjelaskan bahwa untuk syarat dikeluarkannya IMB untuk proyek mendirikan bangunan industri dan perdagangan, aturannya harus ada amdal lingkungan dan andal lalin.

“Penerbitan IMB, persyaratannya harus ada dasar dukumen lingkungan (UKL dan UPL). Termasuk andal lalinnya, sebelum IMB itu dikeluarkan,, pernyataan itu di sepakati juga oleh ketua umum DAAP.

Tegas juga, maka dari itu kami dari DAAP Sul-Sel, akan mendatangi (Unjuk Rasa) depan living Plaza untuk meminta di Baikot sementara sebelum di lengkapi berkas sesuai dengan dugaan kami , Dan Kami akan melakukan aksi unjuk rasa di dinas terkait untuk meminta supaya Living PLAZA TAMALANREA di kroscek ulang data-datanya. karena dari semenjak di resmikan living PLAZA TAMALANREA tidak pernah di publikasikan di media-media bahwa mereka mengantongi berkas yg sesuai dengan prosedur, karena kami ingin tau yang sebesar besarnya. Tutup DAAP.(*)