SULSEL – Bawaslu Kabupaten Bantaeng mengikuti kegiatan Persiapan Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik (Parpol). Kegiatan itu berlangsung di ruang sidang Nur Mutmainnah kantor Bawaslu prov sulsel, Sulawesi Selatan, ahad, (24/072022).

Ketua Bawaslu prov Sulsel Dr.H.L. Arumahi, menyampaikan dalam sambutannya pada pembukaan acara hari ini adalah bagian kesiapan jajaran Bawaslu kab kota dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan parpol.

“Olehnya itu kita harus fokuskan dan pastikan proses pengawasan kita tepat dan benar dan terdokumentasikan seluruh tingkatan tahapan maupun sub tahapan,” katanya.

Pada kegiatan yang sama anggota Bawaslu Sulsel Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Azry Yusuf menekankan arahannya agar sedini mungkin jajaran Bawaslu Kabupaten/kota melakukan langkah-langkah deteksi dini atas potensi-potensi pelanggaran pemilu dan memetakan pihak-pihak yang berpotensi melakukan pelanggaran pemilu, juga meminta agar Bawaslu Kabupaten kota melakukan upaya menutup celah kerawanan terjadinya pelanggaran pemilu, serta memastikan tertib adminitrasi, pengawasan, dan penegakan hukum menyelenggarakan pemilu, serta memastikan proses penanganan pelanggaran pemilu diselenggarakan secara profesional dan bebas dari kepentingan politik.

Sementara itu, masih ditempat yang sama pimpinan Bawaslu Prov Amrayadi Kordiv Pengawasan menyampaikan bawaslu kab kota melakukan pemetaan potensi kerawanan dan memastikan pengawasan pendaftaran dan verfikasi parpol. Salah satunya potensi kerawanan adalah aspek tehnis verifikasi administrasi dan verifikasi faktual di lapangan. Kemudian lanjut beliau menyampaikan pentingnya peningkatan SDM pengawas pemilu dalam melakukan pengawasan verifikasi parpol.

Hadir Ketua dan Anggota Bawaslu provinsi dan terundang Kordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Hubal Bawaslu Bantaeng Nuzuliah Hidayah.

Baca Juga : MoU dengan Kemenkumham Sulsel, Ilham Azikin: TKI Bantaeng Terlindungi

Nonton Juga