NAGAN RAYA – PT PLN (Persero) telah membuat terobosan dalam penggunaan hasil pembakaran batu bara pada pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) yang dikenal sebagai fly ash and bottom ash (FABA). FABA digunakan sebagai bahan untuk membangun rumah.

Baca Juga : Atasi Permasalahan Lingkungan, Seluruh Istana Kepresidenan Manfaatkan REC PLN

PLN juga telah mengambil langkah konkret untuk memanfaatkan FABA dengan membantu pembangunan rumah bagi masyarakat yang membutuhkan, di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir, Kabupaten Nagan Raya.

Asisten I Pemkab Nagan Raya, Zulfikar mewakili Bupati Nagan Raya, Jamin Idham juga memberikan apresiasi kepada PLN atas kepedulian terhadap masyarakat, di Kabupaten Nagan Raya.

“Pemerintah Nagan Raya berusaha meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Salah satunya dengan membuka diri atas masuknya investasi,” ucapnya.

General Manager Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (UIK SBU) PLN, Purnomo mengatakan, penyerahan tiga unit rumah yang dibangun menggunakan FABA sebagai bahan material adalah wujud kepedulian sosial dan lingkungan PLN kepada masyarakat di sekitar PLTU Nagan Raya.

“Rumah yang kita bangun selain bentuk kepedulian sosial kepada saudara kita pada ekonomi bawah, juga dalam rangka pengendalian lingkungan. Dalam hal ini abu sisa pembakaran batu bara kita jadikan produk lain yang bisa digunakan untuk konstruksi seperti batako, paving block, dan sebagainya,” ujarnya.

FABA yang digunakan untuk membangun tiga unit rumah tersebut mencapai 65 ton. Pemanfaatan abu sisa batu bara PLTU itu pun nantinya akan menjadi agenda rutin.

“PLTU Nagan Raya adalah pembangkit yang membanggakan. Menjadi salah satu tulang punggung pembangkit listrik di Sumbagut khususnya Aceh,” ujarnya.

Purnomo pun mengapresiasi seluruh pihak terkait yang telah mendukung pemanfaatan FABA sebagai bahan material pembangunan tiga rumah di Nagan Raya.

“Terimakasih kepada aparat keamanan atas support dari berbagai pihak khususnya aparat keamanan TNI-Polri sehingga pembangkit di Aceh khususnya di Nagan Raya,” ucapnya.

Sementara, Vice President Lingkungan PLN, Ajrun Karim memastikan bahwa FABA bukanlah limbah berbahaya dan beracun (B3) sehingga tidak merusak lingkungan dan berbahaya bagi manusia.

“Saya lebih menyebutnya produk samping. Sejak awal FABA tidak kita anggap limbah, makanya kita tidak pernah buang. FABA juga bisa digunakan sebagai pupuk. Di Kalimantan Tengah dan Sumatera Barat FABA digunakan sebagai pupuk kelapa sawit karena mengandung silika,” jelasnya.