JAKARTA – Koordinator Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Irma Mariana mengkonfirmasi bahwa Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) merek Citayam Fashion Week (CFW) belum resmi dicabut oleh PT Tiger Wong Entertainment milik artis Baim Wong

Baca Juga : Hadiri Pelantikan Dewan Hakim MTQ, Wabup Saiful Arif Minta Kesampingkan Ego Kedaerahan

 

Irma mengatakan bahwa pihak dari Baim belum ada, hanya Indigo  yang baru menarik permohonannya.

“[Baim Wong] belum. Masih ada. Belum kasih surat pencabutan. Yang baru menarik permohonannya adalah Indigo,” kata Irma dilansir dari CNNIndonesia.com.

Berdasarkan pengecekan yang dilakukan pada 09.54 WIB, permohonan dengan nomor JID2022052181 masih terpampang. Status permohonan itu tertulis ‘masih dalam proses’.

Status yang sama juga masih tercantum pada permohonan bernomor DID2022053127. Seseorang bernama Daniel Handoko Santoso juga mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week.

Sementara itu, permohonan HAKI Citayam Fashion Week dari Indigo Aditya Nugroho telah resmi dicabut. Status ‘ditarik kembali’ tercantum pada permohonan HAKI bernomor JID2022052496.

Sebelumnya, Baim Wong dihantam kritik publik karena mendaftarkan HAKI Citayam Fashion Week. Citayam Fashion Week adalah sebuah fenomena peragaan busana yang digelar anak muda di Dukuh Atas, Jakarta.

Setelah dihujani kritik, Baim menyatakan akan mencabut permohonan itu. Ia juga meminta maaf melalui akun YouTube miliknya pada Senin (25/7).

“Intinya saya akan bilang isinya akan seperti ini, saya akan melepas, enggak mau untuk mempertahankan. Kalaupun nanti ada yang bisa saya bantu Citayam Fashion Week … apapun itu, dengan senang hati,” ujar Baim Wong.