JAKARTA – Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama mengatakan bahwa faktor utama jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berkurang karena adanya moratorium penerimaan CPNS. Selain itu, terdapat PNS yang memasuki masa pensiun.

Baca Juga : Lonjakan Covid Sejumlah Negara Ditengah Ledakan BA.4 dan BA.5

“Jumlah turun karena memang ada moratorium penerimaan dan pensiun,” katanya, Senin (25/7/2022).

Pada 2022, misalnya, pemerintah akan fokus pada penyelenggaraan rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Alokasi terbesar ada di daerah untuk guru.

Sementara itu, program pembukaan lowongan CPNS terbatas pada sekolah-sekolah kedinasan.

Satya setuju lowongan di PPPK lebih banyak dari PNS.

“Yang banyak akan PPPK,” katanya.

Satya juga memaparkan statistik jumlah pegawai negeri sipil di Indonesia. Data BKN mencatat jumlah pegawai negeri sipil Indonesia per 15 Juli 2022 sebanyak 3.992.766 orang.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 963.171 PNS berada di instansi pusat. Sedangkan 3.029.595 lainnya berada di instansi daerah.

Dari jumlah tersebut, ada 1.476.137 PNS berusia 51-60 tahun. Sementara itu, ada 1.245.421 PNS berusia 41-60 tahun.

Sedangkan rentang usia 18-40 tahun adalah 1.234.328. Artinya, kisaran setelah 41-60 tahun PNS adalah mayoritas pada saat ini.

Prakiraan jumlah pegawai negeri akan turun drastis itu awalnya disampaikan Plt Ketua BKN, Bima Haria Wibisana.

Ia mengatakan PNS hanya akan mengisi badan pembuat kebijakan. Sedangkan PPPK akan diisi untuk fokus pada pelayanan publik di setiap instansi pemerintah.

Kendaraan ini diklaim sudah diterapkan di banyak negara. Secara internasional, pembagan ini menggunakan terminologi civil servant (PNS) dan government worker (PPK).

“Di Amerika itu, police, social workers, teachers, health workers itu PPPK. Di Australia dan New Zealand malah semuanya PPPK,” katanya, dilansir cnnindonesia.com.