Kamis, September 28, 2023
  • Login
No Result
View All Result
Rakyat News
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi
No Result
View All Result
Rakyat News
No Result
View All Result
Home News

DPRD Jeneponto Gelar Rapat Paripurna TK II Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021

RN | Arifuddin Lau
Kamis, 28 Juli 2022
A A
0
96
SHARES
741
VIEWS
FacebookWhatsappTwitter
DPRD Makassar

JENEPONTO – Bupati H. Iksan Iskandar hadiri Rapat Paripurna TK. II DPRD tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten jeneponto tahun 2021, Kamis (28/07/2022)

Rapat Paripurna tersebut dibuka langsung oleh Ketua DPRD Jeneponto H. Aripuddin, yang didampingi Wakil Ketua Irmawati dan HM Imam Taufiq.

Baca Juga

KPK Panggil 49 ASN Kementan untuk Dimintai Keterangan Dugaan Korupsi

Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK

Tinjau Langsung, Kemensos Siapkan Sarana untuk Aksesibilitas Peserta AHLF

Bupati Iksan Iskandar dalam pidatonya mengatakan bahwa tujuan umum penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD adalah untuk dapat menyajikan informasi mengenai posisi keuangan daerah.

Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD pada dasarnya merupakan realisasi keuangan secara nyata dari pelaksanaan pokok- pokok kebijakan dan program kerja yang telah dituangkan dalam Peraturan Daerah.

“Oleh sebab itu laporan pada hakikatnya memuat seluruh realisasi penerimaan dan pengeluaran yang telah dipertanggungjawabkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah pemakai anggaran,” jelasnya.

Ia melanjutkan, penjelasan umum mengenai realisasi pendapatan dan belanja Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk tahun anggaran 2021 sebagai salah satu wujud bentuk laporan pertanggungjawaban Pemerintah.

Sedangkan penjelasan terinci dapat dilihat pada Nota Pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Jeneponto TA 2021.

“Akhirnya pada kesempatan ini kami ucapan terima kasih kepada Ketua Dewan yang terhormat dan seluruh anggota DPRD serta semua pihak yang menunjukkan kepedulian terhadap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021,”pungkasnya. (*)

 

DPRD Makassar Bawah
Tag: Bupati Iksan IskandarBupati JenepontoDPRD JenepontoKetua DPRD Jeneponto H. AripuddinRapat Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD Jeneponto Tahun 2021Wakil Ketua DPRD Jeneponto
Previous Post

Promo Menarik Akhir Bulan OtoXpert, Berikut Ulasannya

Next Post

Pengelola CPI Terkait Demam CFW : Tidak Masalah Asal Tertib

Terkait Posts

KPK Panggil 49 ASN Kementan untuk Dimintai Keterangan Dugaan Korupsi. Ilustrasi. (Sumber: Tribunnews.com).

KPK Panggil 49 ASN Kementan untuk Dimintai Keterangan Dugaan Korupsi

Kamis, 28 September 2023
Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK. Ilustrasi. (Sumber: Tribun Jabar/Gani Kurniawan).

Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK

Kamis, 28 September 2023
Taman Purbakala Leang-leang Geopark, lokasi kunjungan peserta AHLF. (Foto: Dok.Kemensos).

Tinjau Langsung, Kemensos Siapkan Sarana untuk Aksesibilitas Peserta AHLF

Kamis, 28 September 2023
Relawan Solmet: Kami Tunggu Arahan Jokowi untuk Dukungan Capres 2024. (Sumber: ANTARA/Hafidz Mubarak A).

Relawan Solmet: Kami Tunggu Arahan Jokowi untuk Dukungan Capres 2024

Kamis, 28 September 2023
Next Post
Pengelola CPI Terkait Demam CFW : Tidak Masalah Asal Tertib

Pengelola CPI Terkait Demam CFW : Tidak Masalah Asal Tertib

Komentar

BeritaPilihan

KPK Panggil 49 ASN Kementan untuk Dimintai Keterangan Dugaan Korupsi. Ilustrasi. (Sumber: Tribunnews.com).

KPK Panggil 49 ASN Kementan untuk Dimintai Keterangan Dugaan Korupsi

Kamis, 28 September 2023
Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK. Ilustrasi. (Sumber: Tribun Jabar/Gani Kurniawan).

Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK

Kamis, 28 September 2023
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan. (Sumber: ANTARA FOTO/Wahyu Putro A).

Setelah Diberi Surat Peringatan Dua Kali, Pemerintah akan Blokir Medsos Pelanggar Permendag

Kamis, 28 September 2023
Permendag Dapat Dukungan dari Pengusaha, APINDO: Penting untuk Bersaing Sehat. (Sumber: Muhammad Idris/detikFinance).

Permendag Dapat Dukungan dari Pengusaha, APINDO: Penting untuk Bersaing Sehat

Kamis, 28 September 2023
Shopee Dukung Permendag Larangan Social Commerce: Misi Kita Sama. Ilustrasi. (Sumber: ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari).

Shopee Dukung Permendag Larangan Social Commerce: Misi Kita Sama

Kamis, 28 September 2023

Terpopuler

  • Tiga Jaksa di Kejari Jeneponto Bergeser, Kasi PB3R Jadi Jaksa di KPK

    Tiga Jaksa di Kejari Jeneponto Bergeser, Kasi PB3R Jadi Jaksa di KPK

    231 shares
    Share 92 Tweet 58
  • Polisi Amankan Penyelundup Narkoba di Bandara Soetta

    102 shares
    Share 41 Tweet 26
  • Sekda Arifin Nur Buka Orientasi Tupoksi PPPK Angkatan 2021, Ini Pesannya!

    117 shares
    Share 47 Tweet 29
  • Tebang Mangrove untuk Arang, Warga Kepri Jadi Sorotan

    100 shares
    Share 40 Tweet 25
  • Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Digeledah KPK

    98 shares
    Share 39 Tweet 25
Pojok UMKM

Setelah Diberi Surat Peringatan Dua Kali, Pemerintah akan Blokir Medsos Pelanggar Permendag

Kamis, 28 September 2023

Permendag Dapat Dukungan dari Pengusaha, APINDO: Penting untuk Bersaing Sehat

Kamis, 28 September 2023

Shopee Dukung Permendag Larangan Social Commerce: Misi Kita Sama

Kamis, 28 September 2023

Silahkan klik tombol dibawah ini untuk mendaftar
Kunjungi

Powered by

Powered by

  • Redaksi
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Kode Etik
  • Tentang Kami
  • Kolom Jurnalisme Warga
icon verified Rakyat News
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 13746

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

No Result
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
    • Hukum
  • Ekonomi
  • Sport
  • Otomotif
  • Health
  • Techno
  • Edukasi

© 2023 Rakyat News - Inspirasi Untuk Semua Rakyat News.

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In