JENEPONTO – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Bantaeng memberikan penghargaan kepada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto karena telah mencapai nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) katergori II Periode Semester I Tahun 2022 dengan nilai terbaik.

Paiagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Bantaeng, Moch. Fajar Adcha kepada Kepala Satuan Kerja Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Hendrik, di Ruang Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Jeneponto, Selasa (2/8/2022).

IKPA merupakan indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku Bendahara Umum Negara (BUN) untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga.

IKPA digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan anggaran yang disediakan oleh Ditjen Perbendaharaan yang terintegrasi pada Online Monitoring (OM) SPAN yang dijadikan ukuran dan mencerminkan kinerja satuan kerja atas kualitas perencanaan anggaran, kualitas pelaksanaan anggaran, serta kualitas hasil pelaksanaan anggaran.

IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian/Lembaga dari sisi Kualitas impelementasi perencanaan anggaran, Kualitas pelaksanaan anggaran, Kualitas hasil pelaksanaan anggaran, Revisi, Devisasi Hal III DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP/TUP, Dispensasi SPM serta Capaian Output.

Penghargaan IKPA ini dibagi ke dalam tiga kategori, yaitu :
Kategori I : Pagu Dipa diatas 7M
Kategori II : Pagu Dipa 3M s/d 7 M
Kategori III : Pagu Dipa dibawah 3M

Adapun peraih penghargaan tersebut, yaitu Lembaga Pemasyarakatan Bulukumba dengan satker terbaik pertama dengan nilai 100, diikuti Kantor Pelayanan Pajak Pramata Bantaeng sebagai terbaik kedua dengan nilai 99,19 dan Polres Bantaeng dengan nilai 98,62 untuk Pagu Dipa Kategori I.