JAKARTA – Kediaman pribadi mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam), Irjen Ferdy Sambo yang berlokasi di Jalan Saguling III, Kompleks Pertambangan, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan masuh dijaga ketat oleh pasukan Brimob, Selasa (9/8) pukul 21.00 WIB.

Baca Juga : BREAKING NEWS! Irjen Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hal itu dilakukan lantaran tim kepolisian juga masih belum rampung melakukan penggeledahan di rumah pribadi Sambo. Adapun sejauh ini kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka di kasus kematian Brigadir J.

Melansir dari CNNIndonesia.com, mereka yang jadi tersangka antara lain Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan asisten rumah tangga berinisial K. Polri memastikan tidak ada kejadian tembak-menembak antara Bharada E dan Brigadir J seperti yang sebelumnya disampaikan.

Sebanyak 31 personel diperiksa terkait tindakan tidak profesional. Lalu 15 personel dimutasi dari jabatannya. Kemudian 11 orang dipindah ke tempat khusus guna kelancaran pemeriksaan.