MAKASSAR – Pertemuan Koordinasi Lintas Sektor Pencegahan dan Penanganan Korban Kekerasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kabupaten Luwu Utara digelar di Aula Lagaligo Kantor Bupati Luwu Utara, pada Selasa (9/8/2022).

Baca Juga : Sidang ke-XXXV Gereja Toraja Klasis Bone-Bone, IDP Ajak Jemaat Jaga Kesehatan

Dalam sambutannya Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP) mengatakan kegiatan ini bukan kegiatan pertama yang dilakukan, dan hari ini secara khusus menyasar kepala desa dan bunda paud.

“Ini menjadi penting dari waktu ke waktu laju kasus kekerasan perempuan dan anak meningkat, jenisnya juga bermacam-macam,” katanya.

Oleh karena itu, diharapkan kekerasan fisik maupun verbal dapat diturunkan, yang kuantitasnya relatif meningkat apalagi dimasa pandemi.

“Menjadi penting negara hadir sebagai perpanjangan tangan dunia memberikan atensi yang sangat besar,” ucapnya.

Karena dari 17 tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, isu ini mendapatkan tempat tersendiri berada di tujuan kelima, yakni menghapus segala bentuk kekerasan perempuan dan anak baik di ruang publik dan privat baik dalam hal perdagangan, seksual dan jenis-jenis eksploitasi.

Maka dari itu yayasan save the children, pemerintah daerah serta PT. Mars beberapa waktu lalu mengadakan sosialisasi untuk mengurangi pekerja anak di sektor perkebunan.

Dengan tujuan untuk menghilangkan semua praktek berbahaya seperti pernikahan anak usia dini, pernikahan paksa yang berdampak secara fisik terhadap kesiapan sistem reproduksi anak.

Olehnya, menurut Indah, menjadi tanggung jawab semua masyarakat untuk memastikan anak dan perempuan dilindungi dari tindakan-tindakan berbahaya yang mungkin menurut diri kita aman, tapi berbahaya untuk anak.

“Kasus kekerasan anak dan perempuan didaerah kita perlu mendapatkan perhatian karena angkanya terus meningkat. Olehnya perlu kita antisipasi karena ini menjadi permasalahan dan perlu di atensi,” tukasnya.

Di akhir ini menambahkan, butuh kekompakan, sinergitas, kolaborasi mendorong PATBM atau perlindungan anak terpadu berbasis masyarakat.

Indah memaparkan 60 desa di Luwu Utara memiliki PATBM yang tersebar di delapan kecamatan.

“PATBM ini kita harapkan menjadi tempat pola pengasuhan pusat perkembangan (PPA) lintas sektor di desa. Fungsi kita diperlindungan anak, mencegah untuk tidak ada kasus terhadap perempuan dan anak, PATBM kita harapkan mengambil peran karena penanggungjawab PATBM adalah pemerintah desa atau kelurahan,” ujarnya.

“Kita berharap dengan peran kita semua kita maksimalkan PATBM, puspaga sebagai kontribusi kita dalam menciptakan generasi emas karena kalau kita menyelamatkan seorang perempuan atau anak berarti kita menyelamatkan masa depan bangsa,” pungkasnya.

Sementara itu, Kadis P3AP2KB, Andi Zulkarnain melaporkan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi lintas sektor dengan jejaring dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk TPPO.

“Mengembangkan mekanisme pelayanan terpadu dan sistem rujukan. Meningkatkan pemahaman secara bersama-sama dalam upaya penanganan korban terhadap perempuan atau korban terhadap anak,” katanya.

Selain itu, adanya komitmen bersama untuk bersinergi dalam membangun upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak serta penanganan korban kekerasan.

“Kabupaten Luwu Utara tahun ini kita memiliki rumah aman yang fungsinya tempat sementara, pemda siapkan untuk korban kekerasan perempuan dan anak. Kita siapkan konsumsi, penjemputan, siapkan semua secara gratis dan juga menyiapkan pendamping psikolog,” katanya.