JAKARTA – Istri Mantan Karo Paminal Polri, Brigjen Hendra Kurniawan, Seali Syah mengatakan suaminya hanya korban Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang membuat skenario di kematian Brigadir J, yang diunggahnya di story instagram @sealisyah.

Baca Juga : Brigjen TNI Iroth Beri Bimtek untuk Pimpinan SMSI se-Indonesia

“Suami saya adalah korban dari skenario Pak FS sama seperti banyaknya anggota lain yang diperiksa,” tulisnya.

Brigjen Hendra Kurniawan diketahui telah membawa jenazah Brigadir J ke keluarganya di Jambi. Dikatakan juga bahwa ia melarang keluarga untuk membuka peti mati dan melihat jenazahnya.

Namun, Seali membantahnya. Dia membenarkan bahwa suaminya ada di rumah dan tidak mengantar jenazah Brigadir J ke Jambi.

“Jadi gimana konsepnya? Suami saya ke Jambi antar jenazah dan larang buka peti? Laahhh ini ada lagi bercanda sama anaknya,” katanya.

Seali kemudian mengatakan bahwa sepatu suaminya benar-benar hitam. Tidak ada garis putih seperti yang dikenakan petugas saat jenazah Brigadir J diserahkan ke Jambi.

“Sepatunya full hitam. Enggak ada garis putih, coba dicek lagi deh video yang beredar. Kami #korbanskenarioFS dan banyak dari kalian yang jadi korban hoax,” katanya.

Saat ini Brigjen Hendra Kurniawan merupakan salah satu personel yang diperiksa tim khusus terkait dugaan tindakan tidak profesional saat menangani kasus meninggalnya Brigadir Joshua dan juga telah dicopot dari Karo Paminal Div Propam Polri sejak 4 Agustus lalu.

Hendra kini telah dimutasi sebagai Pati Yanma Polri, Brigjen Pol Anggoro Sukartuno menggantikannya sebagai Karo Pamina Div Propam.

Sementara itu, Ferdy Sambo melalui surat yang dibacakan kuasa hukum keluarganya, Arman Hanis, meminta maaf kepada semua pihak yang terkena dampak penembakan Brigadir J. Ia juga mengaku memberikan informasi yang salah.

“Izinkan saya sebagai manusia yang tidak lepas dari kekhilafan, secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serta masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan informasi yang tidak benar,” ujarnya, Kamis (8/11/2022).