RAKYAT.NEWS, Makassar – Persatuan Serikat Buruh Makassar (PSBM) kembali menggelar konsolidasi internal untuk mempersiapkan gerakan secara masif terkait banyaknya kasus PHK yang menimpa anggotanya. Konsolidasi ini digelar Rabu, 8 Februari 2023.

Ketua PSBM PUK PT Surya, Andi Agung mengatakan, perusahaan yang berani melakukan PHK terhadap pekerjanya tanpa permasalahan yang jelas harus diberi pelajaran sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

“Kami tidak mengancam, tapi Insyallah kami selaku pekerja yang terdzolimi akan menuntut perusahan-perusahaan nakal sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Agung dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu petang.

“Mereka berani pecahkan piring kami, dan itu sangat berdampak pada ekonomi keluarga, kami sebagai pekerja akan menjalankan mekanisme perjuangan diserikat dan menempuh jalur hukum,” tegas Agung yang juga merupakan anggota dari Garda Rakyat Partai Buruh.

Diketahui bahwa beberapa kasus anggota PSBM sedang dilaporkan ke pihak disnaker dan kepolisian. Agung juga menambahkan, persatuan buruh adalah solusi ketika situasi pekerja banyak mengalami PHK sepihak.

“Anggota kami diperusahaan tiba-tiba di-PHK tanpa sebab akibat yang jelas, perusahaan yang sewenang-wenang juga harus diberi pelajaran secara hukum. Selain demo kami juga akan melaporkan perusahaan yang nakal ini kepihak yang berwajib,” imbuh Agung.

Ketua PSBM PUK PT Wahyu, Hendrik mengungkapkan, akan berusaha semaksimal mungkin menyiapkan aksi massa yang berkelanjutan. Menurutnya, Undang-undang Ketenagakerjaan sudah menjelaskan bahwa setiap pekerja akan mendapatkan perlindungan secara hukum.

“Apabila di tempat kerja mengalami praktek-praktek ketidakadilan dari perusahaan, oleh karena itu ya kami selaku pekerja senjata kami cuma satu yaitu menyiapkan aksi massa karena itu telah diatur oleh undang-undang,” tegas Hendrik.

Penulis: M Aswar