RAKYAT.NEWS, Makassar – Pemberitaan terhadap LGBT masih cenderung diskriminatif sehingga berpotensi terjadi peningkatan angka tindak kekerasan terhadap kelompok tersebut.

Hal itu berdasarkan hasil pemantauan yang dilakukan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, Serikat Jurnalis untuk Keberagaman (SEJUK), dan organisasi non-pemerintah pembela hak kelompok LGBT, Arus Pelangi terhadap sejumlah media online secara kuantitatif dari Januari sampai Februari 2023, yang sebagian besar menunjukkan hasil tidak berperspektif gender dan tidak melindungi hak minoritas LGBT.

“Media lebih banyak mengamplifikasi dan mempromosikan kebijakan diskriminatif melalui pernyataan politisi dan pejabat,” ujar Ika Ningtyas, Sekretaris Jenderal AJI Indonesia dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Senin siang, 6 Maret 2023.

Disebutkan, terdapat 48 regulasi anti-LGBT di Indonesia dan sebanyak 1.840 LGBT menjadi korban persekusi sepanjang 2006 hingga 2018.

AJI Indonesia, SEJUK dan Arus Pelangi mendorong media massa untuk menulis berita yang inklusif terhadap kelompok LGBT, menghormati keberagaman dan menggunakan perspektif hak asasi manusia sesuai prinsip Deklarasi Universal HAM.

“Media massa harus ekstra hati-hati dengan pola-pola penggunaan politik identitas jelang 2024,” ujar Ika.