Moch Muhidin, Kepala Rutan Kelas I Makassar saat membuka kegiatan pesantren kilat ini mengatakan, kegiatan ini sengaja dihelat untuk membangun landasan Fiqih warga binaan dalam menjalankan Ibadah sebagai umat Islam.

“Mungkin ada yang sudah paham, mungkin ada juga yang belum paham sama sekali. Jadi saya minta ikuti dengan tertib, serap ilmunya karena ini akan kita terapkan dalam beribadah di kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Dia berharap, warga binaan dapat menggunakan momentum ramadan ini untuk meraih ilmu sebanyak-banyaknya dan sebaik mungkin agar mendapat keberkahan di bulan Ramadan.

Senada dengan Muhidin, Muhammad Ramadlon Afwan, Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan mengatakan, kegiatan ini sistemnya berkelanjutan. Mengupas secara komprehensif tentang fiqih thaharah, fiqih salat serta fiqih puasa.

“Alhamdulillah banyak warga binaan yang berminat untuk ikut kajian ini. Termasuk warga binaan perempuan,” ujarnya.

Sementara itu, Angga Satrya,
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan salah satunya dalam pembinaan kepribadian bagi warga binaan di bidang rohani.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan amanat dari UU Pemasyarakatan yang baru, yaitu pembinaan para warga binaan selama menjalani masa pidana di Rutan, salah satunya pembinaan kerohanian di bulan suci Ramadan,” ujar Angga.

Reporter : Regent Aprianto Husen