RAKYAT.NEWS, Makassar – Pesantren kilat, biasanya yang terpikir adalah pesertanya pelajar, mahasiswa, anak atau remaja masjid yang dihelat oleh sekolah, organisasi atau komunitas tertentu. Kali ini pesantren kilatnya penghuni Rutan Kelas I Makassar atau disebut Warga Binaan Pemasyarakatan (BWP).

Namanya saja kilat, kegiatan belajar agama yang digelar dalam suasana Ramadan ini pun tidak dalam waktu lama layaknya pesantren pada umumnya. Hanya tiga hari, mulai Senin, 3 April hari ini dan lanjut lagi tanggal 5 kemudian tanggal 8 April mendatang.

Pesantren kilat yang digelar di Masjid Nurul Iman Rutan Kelas I Makassar ini diikuti ratusan warga binaan. Mencapai 500 orang diantaranya dari blok khusus perempuan sebanyak 35 orang.

Materinya berupa kajian fiqih thoharah atau kegiatan bersuci dari hadas dan najis di hari pertama. Menyusul hari kedua belajar fiqih salat dan hari terakhir belajar fiqih puasa. Pematerinya menghadirkan pakar hadist Sulsel, DR. K.H. Syahrir Nuhun, Lc.

Mia (32), salah seorang warga binaan yang turut ikuti kegiatan pesantren kilat ini mengaku sangat tertarik dan bersyukur dapat kesempatan untuk belajar fiqih ibadah.

Menurut Mia yang kini berstatus Tahanan Pendamping (Tamping) Program Pendidikan Al-Qur’an Orang Dewasa di blok perempuan, materi yang disuguhkan dalam kegiatan ini sangat penting dan mendasar dalam pelaksanaan ibadah sehari-hari.

“Bagus ki cara ustadznya menjelaskan. Apalagi hari ini fokus membahas fiqih thaharah, bagaimana bersih dan suci dari segala kotoran, menghilangkan hadas dan Najis yang selama ini hanya sekilas dipelajari waktu SD atau SMP. Alhamdulillah hari ini dapat ilmunya, benar-benar dikupas dengan jelas. Mudah-mudahan bisa saya terapkan dan istiqamah,” ungkap Mia sebagainana disebut dalam keterangan tertulis dari Humas Rutan Makassar yang diterima, Senin, 3 Maret 2023.

Moch Muhidin, Kepala Rutan Kelas I Makassar saat membuka kegiatan pesantren kilat ini mengatakan, kegiatan ini sengaja dihelat untuk membangun landasan Fiqih warga binaan dalam menjalankan Ibadah sebagai umat Islam.

“Mungkin ada yang sudah paham, mungkin ada juga yang belum paham sama sekali. Jadi saya minta ikuti dengan tertib, serap ilmunya karena ini akan kita terapkan dalam beribadah di kehidupan sehari-hari,” ungkapnya.

Dia berharap, warga binaan dapat menggunakan momentum ramadan ini untuk meraih ilmu sebanyak-banyaknya dan sebaik mungkin agar mendapat keberkahan di bulan Ramadan.

Senada dengan Muhidin, Muhammad Ramadlon Afwan, Kepala Sub Seksi Bantuan Hukum dan Penyuluhan mengatakan, kegiatan ini sistemnya berkelanjutan. Mengupas secara komprehensif tentang fiqih thaharah, fiqih salat serta fiqih puasa.

“Alhamdulillah banyak warga binaan yang berminat untuk ikut kajian ini. Termasuk warga binaan perempuan,” ujarnya.

Sementara itu, Angga Satrya,
Kepala Seksi Pelayanan Tahanan mengatakan, kegiatan tersebut merupakan implementasi dari UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan salah satunya dalam pembinaan kepribadian bagi warga binaan di bidang rohani.

“Pelaksanaan kegiatan ini merupakan amanat dari UU Pemasyarakatan yang baru, yaitu pembinaan para warga binaan selama menjalani masa pidana di Rutan, salah satunya pembinaan kerohanian di bulan suci Ramadan,” ujar Angga.

Reporter : Regent Aprianto Husen