RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua KPK, Firli Bahuri telah dilaporkan ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait isu bocornya dokumen penyelidikan terhadap Kementerian ESDM. Menanggapi hal tersebut, Firli menyampaikan komitmennya untuk memberantas korupsi.

Baca Juga : Diduga Derita Penyakit Pikun, Lansia di Mamuju Dilaporkan Hilang

“Komitmen saya hanya satu, bersihkan negeri ini dari Korupsi. Tangkap dan tahan tersangka, siapapun dia dan bawa ke pengadilan,” katanya, Kamis (6/4/2023).

Firli menegaskan, KPK di bawah kepemimpinannya bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Dia juga akan bekerja secara optimal untuk Indonesia.

“KPK bekerja secara profesional dan tanpa pandang bulu. Saya akan tuntaskan pekerjaan pemberantasan korupsi sampai Indonesia bebas dari korupsi,” katanya.

Isu liar ini bermula dari cuitan viral di Twitter pada Kamis (6/4/2022). Terdapat tangkapan layar pesan Whatsapp berisi informasi soal dokumen rahasia penyelidikan KPK yang ditemukan saat penggeledahan kantor kementerian ESDM, tepatnya di ruangan kepala biro hukum pada 27 Maret 2023. Penghuni ruangan tersebut diinisialkan X.

Disebutkan, tujuan penyampaian dokumen itu adalah supaya X berhati-hati dan melakukan antisipasi terhadap upaya penindakan yang dilakukan KPK. Hal ini tentunya membuat operasi tim KPK yang tengah mengusut kasus korupsi di Kementerian ESDM menjadi sia-sia.

Atas isu tersebut, Ketua Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI), Sultoni melaporkan Firli terkait kasus kebocoran dokumen. Firli diduga melanggar kode etik.

“Kita melaporkan dugaan kode etik yang diduga dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri,” katanya, Kamis (6/4/2023), dilansir detik.com.

Baca Juga : Pentingnya Perilaku Toleran dalam Keragaman Ras dan Etnis di Indonesia