JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hutapea kembali menyoroti perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka Irjen Ferdy Sambo.

Kali ini, dia mengomentari soal uang Rp 200 juta yang berpindah dari rekening Brigadir J ke rekening ajudan Ferdy Sambo lainnya setelah 3 hari almarhun meninggal.

“Ternyata uang tersebut kas keluarga yang dititipkan kepada almarhum (Brigadir J),” ujar Hotman Paris melalui akunnya di Instagram, Senin (22/8).

Menurut bapak tiga anak ini, uang kas tersebut memang dibuat untuk bisa diakses oleh ajudan suami Putri Candrawathi yang lain.

“Uang tersebut kas keluarga dan digunakan untuk kebutuhan belanja sehari-hari, untuk makan dan lain sebagainya,” lanjut Hotman.

Dia lantas menyamakan dengan dirinya yang selalu mengirimkan uang sebesar Rp 100 juta tiap minggu ke salah satu staf keuangan di kantor.

“Itu dipakai untuk kebutuhan sehari-hari, misal buat beli tiket, atau transfer uang-uang kecil,” ungkap Hotman.

Host program Hotroom di Metro TV ini mengatakan rekening tersebut juga bisa diakses oleh staf keuangan lainnya.

“Ternyata hal yang sama terjadi di keluarga Sambo, Rp 200 juta ditaruh atas nama Brigadir J dan bisa diakses oleh ajudan lain,” tuturnya.

Jadi, lanjut Hotman, hal tersebut sudah menjawab satu pertanyaan perihal kasus yang menjerat Ferdy Sambo.

“Ternyata uang tersebut tidak ada kaitannya dengan bisnis atau 303 ataupun narkoba,” jelas penyuka berlian dan mobil mewah ini.

Dia pun memastikan akan terus mengikuti perkembangan terbaru kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Yakinlah, satu demi satu kasus akan terbuka seiring berjalannya waktu,” kata Hotman Paris Hutape.

Baca Juga : MKD Undang Mahfud MD Terkait Kasus Ferdy Sambo-Anggota DPR