JENEPONTO – Anggota DPRD Jeneponto yang juga Ketua Komisi II DPRD Jeneponto Hanapi Sewang, SE, MM melaksanakan kegiatan reses atau temu Konstituen Tahap-II Tahun 2022.

Kegiatan reses ini dalam rangka penyerapan aspirasi dan dialog dengan masyarakat yang dilaksanakan di Dusun Palajau, Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, Rabu (24/08/2022).

Turut hadir Kepala Kecamatan Arungkeke Alamsyah, SE, MM, para tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan masyarakat setempat serta didampingi oleh beberapa staf Sekretariat DPRD Jeneponto.

Hanapi menjelaskan bahwa pelaksanaan reses ini merupakan agenda di DPRD Jeneponto. Salah satu tujuan reses ini dilaksanakan yaitu menyerap aspirasi masyarakat dan Insha Allah kami akan kawal sampai di Kabupaten.

“Alhamdulillah pada sore hari ini kita sekalian dapat berkumpul, bertatap muka dengan Bapak/Ibu warga Desa Palajau, dan ada juga perwakilan dari Desa terdekat, tentunya saya mengucapkan banyak terima kasih atas kehadiranta semua karena sudah menyempatkan waktunya untuk hadir di acara reses kali ini, ini adalah momentum sangat berharga karena kita bisa silaturahmi dan bertemu langsung dengan bapak dan ibu sekalian,” ujarnya.

Dari beberapa perwakilan dari masyarakat menyampaikan usulan dan permintaan kegiatan fisik maupun non fisik yaitu diantaranya dalam bidang infrastruktur yaitu jalan tani sekitar 1.000 meter, drainase sekitar 500 meter, jalan setapak sekitar 200 meter, pengerukan saluran Arungkeke Palajau dan pembuatan tanggul. Dalam bidang pertanian sumur bor pertanian 1 unit, dros pemipil jagung 2 unit, dalam bidang kelautan dan perikanan permintaan yaitu pengadaan perahu, pelampung dan alat kelengkapan lainnya untuk petani rumput laut, dan terakhir permintaan dari perwakilan perempuan untuk kegiatan dirumah dan dapat menambah penghasilan keluarga yaitu pengadaan alat mesin jahit 3 kelompok, pengadaan alat tata rias 3 kelompok dan alat pembuatan roti.