Teguh berharap dengan adanya Petunjuk Teknis ATM dapat memberikan manfaat kepada seluruh pemangku kepentingan, tidak hanya para perencana di daerah, tetapi juga dapat menjadi tools bagi Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap target pembangunan daerah pada RPJMN 2020-2024.

Serta komitmen Indonesia di tingkat global dalam rangka pemenuhan target pencegahan dan pengendalian ATM pada tahun 2030 dapat tercapai.

Di akhir sambutannya, Teguh memberikan arahan kepada peserta webinar khususnya Bappeda agar semakin memperkuat kolaborasi dengan Dinas Kesehatan dan juga ADINKES di daerah dan lintas sektor terkait lainnya sehingga penanggulangan ATM dapat direspon oleh Pemerintah Daerah secara lebih baik.

Baca Juga : Kemendagri: Prevalensi Stunting di Kalsel Harus Jadi Perhatian Pemda