RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Makassar melaksanakan kegiatan sinkronisasi data pengungsi luar negeri, pencari suaka, dan final rejected di Jasmine Ballroom, Hotel Claro Makassar, Selasa, 27 Juni 2023.

Kegiatan ini merupakan upaya Rudenim Makassar untuk memperbarui dan menyelaraskan data terkait pengungsi di wilayah kerja.

“Tujuan kegiatan ini ialah Terselenggaranya Klasifikasi Pengungsi Luar Negeri, Pencari Suaka dan Final Rejected di Wilayah Kerja Rudenim Makassar dan Memberikan pemahaman dan pencocokan data dari seluruh UPT Keimigrasian yang berada di Wilayah Kerja Rudenim Makassar. Saya harap kita semua terus berkoordinasi agar data yang kita pegang dapat di pertanggung jawabkan,” ujar Kepala Rumah Detensi Imigrasi Makassar, Alimuddin.

Materi pertama disampaikan oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Rudenim Makassar, Maryana yang menjelaskan sejumlah tindakan penanganan pengungsi luar negeri yang dilakukan oleh Rudenim Makassar.

Beberapa di antaranya adalah kerja sama dengan Kantor Imigrasi Makassar terkait pengawasan di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), penindakan pengungsi yang bekerja, penindakan kendaraan bermotor yang digunakan oleh pengungsi, serta sinkronisasi data yang terus dilakukan Rudenim dengan kerjasama International Organization for Migration (IOM) dan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).

Kemudian dilanjut oleh Koordinator Detensi Imigrasi dan Deportasi, Douglas Orlando yang memaparkan tata cara pendataan dan klasifikasi pengungsi luar negeri, pencari suaka, dan final rejected.

Douglas memaparkan data pengungsi di seluruh Indonesia serta menjelaskan tata cara pendataan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Pada sesi kedua, materi pertama disampaikan oleh snggota Protection Association Committee UNHCR, Yance Tamalea yang menjelaskan perkembangan pengungsi di Indonesia dari tahun ke tahun serta proses pendataan pengungsi luar negeri.