RAKYAT.NEWS, JAWA TENGAH – Salah satu Tenaga Pendamping Profesional (TPP) wilayah Kabupaten Sukowarjo, Jawa Tengah, Sanuji mengakui masih banyak Pemerintahan Desa (Pemdes) yang belum memahami program peningkatan status Desa. Hal itu, ia sampaikan di dalam Chanel YouTube BPI Kemendes PDTT bertema Sharing Session Pendamping, pada Senin (3/7/2023).

Baca Juga : TPPO di Sulsel Rentan Terhadap Pekerja Migran

Menurutnya, salah tanggap jika ada peningkatan status desa tidak akan mendapat Dana Desa (DD).Misalkan,  Desa meningkat status berkembang, Maju hingga Mandiri.

“Padahal sudah sering  di sosialisasikan, tapi masih ketakutan ketika desa status menjadi Mandiri tidak akan dapat DD atau yang lain,”  katanya.

Karena, ketika pihaknya melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) melalui validasi serta faktual data sehingga banyak terjadi peningkatan status desa yang sangat tinggi.

“Ini tidak bisa hanya TPP saja, harus masuk sebuah sistem di Pemerintah Daerah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru akan bergerak,” katanya.

Meski begitu, Sanuji menganggap Tenaga Pendamping Profesional mampu melakukan hal itu.Namun, akan mengalami kendala dalam kecepatan, ketepatan guna pemutakhiran data yang berhubungan dengan Indeks Desa Membangun (IDM).

“Gak bisa ujug-ujug, karena membutuhkan waktu cukup lama.Nah, alhamdullah Wilayah Sukowarjo tepat juga kaitannya itu ada kevalidannya mengalami peningkatan.Yang ini menjadi pengalaman kami dan itu butuh proses panjang,” terangnya.

Baca Juga : Dampak Kesehatan Akibat Makan Daging Sapi Terlalu Banyak