Terkait potensi, hampir seluruh desa dan kelurahan masuk di kabupaten Luwu Utara dalam kategori rawan bencana. Hal yang perlu dilakukian dihulu untuk mencegah hal tersebut, banyak pakar yang menawarkan untuk penghijauan.

“Semua perlu diurai di RDTR, apa yang tertuang didalam RDTR akan menjawab kemungkinan yang akan terjadi. Kita perlu bersinergi dan kolaborasi, kita turun bersama-sama untuk mencegah terjadinya banjir dan perlu menjadi perhatian kita semua,” jelas Armiadi.

Olehnya, semua stakeholder terkait serta NGO diundang untuk merumuskan konsultasi publik I karena pasti ada lanjutannya dan ini kebutuhan di kabupaten Luwu Utara.

“RDTR nanti akan menjawab persoalan-persoalan yang ada dan mungkin terjadi karena sosialisasi ke masyarakat tidak boleh simpang siur untuk memberikan edukasi kepada masyarakat,” tutup Armiadi.

Baca Juga : Bupati Luwu Utara Dorong Pemuda Jadi Petani Milenial