RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum aparat Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial S terhadap seorang tahanan wanita kini dalam penanganan Dit Propram Polda Sulsel.

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana di Gedung Polda Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar, Senin, 21 Agustus 2023.

“Iya benar, terduga oknum pelecehan sudah diamankan dan di periksa Dit Propam Polda Sulsel, dan saksi bejumlah 10 orang sudah juga diperiksa,” ungkapnya.

Sesuai arahan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso, Komang menyampaikan seluruh anggota Kepolisian yang melakukan tidakan pelanggaran harus di tindak tegas.

“Kapolda Sulsel mengarahkan kepada semua Direktur harus mengawasi anggotanya masing-masing, dan apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran harus ditindak tegas dan jangan ada keraguan,” pungkasnya