RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Polrestabes Makassar buka suara atas kasus tewasnya terduga resedivis di Jalan Bunga Ejaya, Kecamatan Bontoala oleh oknum Polisi dari Polrestabes Makassar, Kamis, 24 Agustus 2023.

 

Kasi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando berikan keterangan terkait tewasnya terduga resedivis yang terjadi pada Rabu, 23 Agustus 2023, kasus ini sudah ditangani oleh Reskrim dan Propam Polrestabes Makassar.

 

“Setelah keluarga terduga resedivis ini melapor ke Polrestabes, Reskrim dan Propam langsung bergerak, kasus ini sementara pendalaman penyelidikan,” ungkapnya.

 

Lanjutnya, Polrestabes Makassar tidak ragu untuk melakukan tindakan kepada anggota apabila memang dalam hasil pemeriksaan ada SOP yang dilanggar.

 

Korban penganiayaan yang saat ini berada di RS Bhayangkara untuk dilakukan outopsi untuk mendapatkan penyebab kematian hal ini terkonfirmasi salah seorang keluarga korban yang berada di RS Bhayangkara.

 

“Dari sebelum magrib sekitar jam 17.00 WITA korban dibawa dari rumah duka menuju RS Bhayangkara, kami sementara menunggu kabar lebih lanjut lagi,” ungkap keluarga korban yang tidak ingin disebutkan namanya.

 

Berdasarkan informasi yang didapat, diduga korban penganiayaan ini merupakan resedivis yang menjadi TO petugas kepolisian, yang dikarenakan banyaknya laporan yang masuk ke petugas.

 

Petugas sudah beberapa kali mencoba menangkap namun korban selalu bisa lolos, sehingga pada saat keberadaannya diketahui petugas, tidak mau lagi lepas targernya, informasi yang didapat korban pada saat di tangkap sempat melakukan perlawanan.

 

Anak korban sudah melapor ke Polrestabes terkait kematian ayahnya yang dianggap tidak wajar.

 

“Itu tadi ada orang dipukul sama polisi sampai mati, ada tiga orang polisi, dua orang kabur, yang satunya lagi didapat mi,” ucap salah seorang warga sekitar lokasi kejadian.