JAKARTA – Lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah tiba untuk melakukan rekonstruksi kasus. Kelima tersangka tersebut adalah mantan Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Maruf dan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Baca Juga : Fakta Baru! Ferdy Sambo Tiba di Jakarta Sebelum Rombongan Istri

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tersangka Irjen FS telah hadir bersama sang istri.

“Untuk tersangka sudah hadir Irjen FS. Ibu PC sudah di dalam (rumah),” katanya, Selasa (30/8/2022).

Sementara itu, tiga tersangka lainnya telah tiba, yakni Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf. Ketiga tersangka mengenakan seragam tahanan berwarna oranye.

Secara khusus, Bharada E terlihat ditemani beberapa orang yang mengenakan pakaian LPSK. Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy, mengatakan kliennya siap untuk rekonstruksi.

“Siap melaksanakan rekonstruksi. Mohon dukungan publik,” katanya, dilansir news.detik.com.

Diketahui, rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yosua dimulai dari rumah pribadi di Jalan Saguling. Di sinilah Ferdy Sambo berencana membunuh Yosua.

Rekonstruksi akan dilanjutkan ke rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, tempat Brigadir Yosua ditembak.

Baca Juga : Komnas HAM Pantau Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir Yosua