MAKASSAR – Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sulsel kali ini baru mencapai 48,74 persen atau Rp4.495.172.907.852 dari jumlah anggaran Rp9.222.097.089.044,.- yang dimana belum mencapai target dari Kementrian dalam Negeri (Kemendagri) tentang keharusan percepatan realisasi iuran dana setiap daerah Provinsi mencapai 51 persen per tahunnya, Kamis (01/09/2022).

Baca Juga : Pemprov Sulsel Optimis Pelaksanaan APBD TA. 2022 Penuhi Target

Diketahui, diantara 53 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Sulsel, hanya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Badan Kepegawaian Daerah (BKD), RS Umum Daerah Haji Makassar, UPT Pelatihan Kesehatan, Badan Pendapatan Daerah, Biro Hukum, yang baru memenuhi target 60 persen lebih realisasi anggaran. Selain itu, masih dibawah 60 persen anggaran.

Kabid Akuntansi dan Pelaporan Keuangan BKAD Sulsel, Sakura menginformasikan, bahwa saat ini belanja daerah sudah mencapai 49 persen dan pendapatan sudah sampai 56 persen.

“Jadi itu nanti bulan 10 atau 11 baru betul-betul optimal,” katanya dikutip dari FajarNews.

Lanjutnya, ia juga mengatakan, iuran masih rendah karena beberapa proyek besar masih dalam tender dan telah berjalan sehingga belum bisa terealisasikan karena harus sesuai dengan kontrak.

“Proses pelaksanaan itu baru berjalan dan itu sudah di atur dalam kontrak bahwa nanti sekian persen baru bisa dikeluarkan bahkan ada kontrak nanti 100 persen baru bisa di bayarkan,” lanjutnya.

Disisi lain, ia juga berharap dan mengupayakan walaupun belum menyentuh target APBD sesuai yang dikeluarkan oleh Kemendagri.

“Kita berharap 90 persen keatas untuk realisasinya,” harapnya.

Baca Juga : Gubernur Sulsel Sambut Baik Monev Pelaksanaan APBD 2022 oleh Kemendagri

Sesuai pengamatannya, Pengamat Pemerintah, Masriadi Patu mengatakan, pada saat ini APBD masih menjadi indikator ukuran kinerja seluruh SKPD dan Pemda.

“Oleh karena itu maka serapan APBD pada sampai semester ketiga dengan baru sekitar 40 persen lebih maka itu menjadi gambaran bahwa kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat segitu doang,” ungkapnya.

Lanjutnya, ia juga menyampaikan, setiap OPD jangan hanya menjalankan rutinitas tupoksi tetapi harus dibarengi program yang terealisasi, ketika anggaran minim artinya program tersebut juga minim dan timbal baliknya untuk masyarakat juga minim.

“Oleh karena itu menurut saya Gubernur harus segera mengakselerasi dengan merubah pola manajerial terutama mengenai penyerapan anggaran terutama SKPD yang rapornya terlalu rendah,” ucapnya.

Tambahnya, ia juga menuturkan, bahwa sistem anggaran antara APBD dan APBN adalah satu kesatuan dan jika ada daerah yang serapannya rendah tentunya akan menjadi pertimbangan besar dalam pengalokasian anggaran pemerinah yang juga dapat berpengaruh pada tingkat Nasional.

“Iya kalau penyerapan nanti tidak maksimal tidak mencapai 51 persen pasti itu akan jadi Pertimbangan besar dalam pengalokasian anggaran pemerintah pusat ke daerah untuk apa dikasih uang kalau dia tidak bisa gunakan,” tuturnya.

Baca Juga : Sekda Lutra Serahkan KUA-PPAS APBD 2023 Kepada DPRD