PANGKEP – Ahli Waris Korban Tenggelam KM Ladang Pertiwi menerima uang santunan korban bencana alam, gelombang tinggi dan cuaca ekstrem.

Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam Kementrian Sosial RI, Iyan Kusmadiana menjelaskan, ahli waris yang menerima uang santunan yang diusulkan oleh pemkab Pangkep sebanyak 20 jiwa.

Sesuai Permensos RI setiap ahli waris akibat korban bencana alam langsung, bisa diusulkan dan diverifikasi serta diberikan bantuan sebesar Rp15juta perorang.

“Yang kami serahkan, Rp15juta kali 20 orang jadi totalnya Rp300juta,” katanya.

Bantuan diserahkan kepada Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) yang langsung diteruskan kepada ahli waris secara simbolis. Sebab, bantuan disalurkan dengan kerjasama pihak bank yang langsung masuk ke rekening bank ahli waris.

MYL berharap, bantuan uang santunan yang diterima oleh ahli waris dipergunakan untuk keperluan yang dibutuhkan.

Diketahui, bencana alam kapal tenggelam KM Ladang Pertiwi dengan rute pelabuhan Paotere Makassar menuju pulau Kalmas terjadi 27 Mei 2022. Dari 51 orang penumpang, 20 orang diantaranya dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga : KM Teman Niaga Dilaporkan Tenggelam, Ini Harapan Gubernur Sulsel