Ia juga mengimbau ke pihak APMS agar saat pembongakaran BBM dari kapal tengker hendaknya langsung diangkut ke tangki pendam dan memastikan semua tangki pendam itu terisi penuh.

Terkait dengan hal tersebut, Kepala Satpol PP, Saparuddin secara tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan memperketat pengawasan pendistribusian BBM, mulai dari saat pembongkaran dari kapal tengker hingga tertampung di tangki pendam APMS bahkan sampai terdistribusi sampai ke sub penyalur resmi.

“Jika terjadi pelanggaran maka kita akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang ada,” jelasnya.

Hal tersebut disepakati oleh penanggungjawab APMS Tanri Jaya yang ada di Jalan veteran, demikian juga oleh pihak APMS Putriana di Parappa.