JENEPONTO – Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Jeneponto H. Paris Yasir menggelar Audit Kasus Stunting (AKS), Jumat (09/09/2022).

Kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) yang digelar di Ruang Kerja Wakil Bupati siang tadi tersebut dihadiri Asisten I Pemerintahan, Dinas Kesehatan, Dinas PP dan KB, Bappeda, Puskesmas, dan penyuluh kecamatan se-Kabupaten Jeneponto.

Diketahui kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) bertujuan untuk mengidentifikasi, dan menyeleksi kasus stunting dengan memanfaatkan sumber data yang tersedia sebelum pelaksanaan kegiatan desiminasi hasil kajian.

Selain itu melalui kegiatan AKS, secara dialektis diharapkan banyak hal dapat tersampaikan dan melahirkan komitmen bersama dari OPD terkait dan kecamatan yang pada akhirnya akan menurunkan angka stunting di Kabupaten Jeneponto.

Selaku ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), H. Paris Yasir yang juga Wabup Jeneponto tersebut menyampaikan kegiatan audit stunting ini menjadi langkah awal dalam upaya identifikasi risiko dan penyebab risiko pada kelompok sasaran.

“Tahapan dalam audit stunting meliputi pembentukan Tim Audit Kasus Stunting, pelaksanaan audit dan manajemen pendampingan khususnya berbasis sasaran kepada kelompok sasaran, diseminasi audit kasus stunting yang selanjutnya menghasilkan laporan audit stunting serta evaluasi Rencana Tindak Lanjut (RTL) Audit Kasus Stunting,” ujarnya.

Lebih jauh H. Paris Yasir mengharapkan agar kegiatan AKS dapat menghadirkan solusi cerdas, sehingga upaya pencegahan dan penanggulangan stunting dapat berjalan dengan baik.

“Harapan saya, dengan sumbangsih pemikiran yang dituangkan dalam kertas kerja Audit dan Rencana Tindak Lanjut yang telah disusun dari para pakar ini akan membawa dampak baik terhadap penurunan kasus stunting di Kabupaten Jeneponto. Sekaligus memberikan rekomendasi penanganan kasus dan perbaikan tata laksana kasus serta upaya pencegahan yang harus dilakukan,”tegas Paris.

Harapan selanjutnya adalah semua OPD yang terlibat dalam penurunan stunting agar duduk bersama dalam upaya membantu Pemerintah dalam penanganan Percepatan Penurunan Stunting yang terintegrasi , dan seluruh komponen masyarakat berjalan beriringan dengan Pemerintah dengan tujuan mempercepat perbaikan gizi di Jeneponto dapat tercapai.

Sekedar diketahui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sesuai Perpres 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, BKKBN di beri amanah sebagai koordinator percepatan penurunan stunting pada 2024 dengan target penurunan menjadi 14 persen.

Kenapa angka stunting ini menjadi perhatian dari Bapak Presiden? Karena kita tahu bahwa kalau orang atau anak atau bayi sudah terlanjur kena stunting pada usia 1.000 hari awal kehidupan, maka perkembangan kecerdasannya itu tidak akan bisa optimal sampai nanti dewasa menjadi usia produktif.

Untuk di ketahui angka stunting di Jeneponto berada di urutan pertama di Sulawesi Selatan yaitu berada pada angka 37,9 persen.

Oleh karena itu, tingginya angka stunting di Jeneponto menjadi perhatian serius oleh pihak Pemerintah Kabupaten Jeneponto untuk menurunkan angka stunting tersebut.

Stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh kembang anak balita akibat dari kekurangan gizi saat mereka dalam kandungan hingga dilahirkan kedunia, tetapi kondisi stunting terlihat setelah bayi berusia 2 Tahun. (*)