JENEPONTO – Tingkatkan jaminan terhadap perlindungan hak-hak anak, Bupati Jeneponto Iksan Iskandar teken Memorandum of Understanding (MoU) Kabupaten Layak Anak, di Ruang Pola Panrangnuanta, Selasa (13/9/2022).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) komitmen Kabupaten Layak Anak (KLA) itu dilakukan pada kegiatan peringatan Hari Anak Nasional.

Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda) Muh. Arifin Nur, Ketua Tim Penggerak PKK Hj. Hamsiah Iksan, Kepala dinas P3A, Kadis Pendidikan dan pengurus forum anak Jeneponto.

Bupati Iksan Iskandar dalam sambutan menyampaikan bahwa MoU komitmen KLA dilakukan sebagai upaya menjaga ketahanan keluarga dalam mencegah tindak kekerasan dalam rumah tangga, khususnya bagi anak-anak yang merupakan tugas bersama.

“Hal ini dilakukan sebagai salah satu bentuk upaya Pemerintah Daerah terhadap peningkatan perlindungan hak-hak anak,”ujarnya.

Pada kesempatan itu, Bupati Iksan Iskandar turut membeberkan kesyukurannya atas pencapaian prestasi Kabupaten Jeneponto sebagai Kabupaten Layak Anak Tingkat Pratama Tahun 2022. “Tolong pertahankan dan tingkatkan,” pungkas Iksan. (*)