RAKYATDOTNEWS, MAKASSAR – Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel Dodi Karnida beri Penguatan Terkait Target Kinerja Divisi di Kantor Imigrasi Palopo.

“Penguatan ini berupa pemantapan penyusunan laporan Target Kinerja sesuai Permenkumham nomor:M.HH.12.PR.01.03 Tentang target kinerja  2021 dan penyampaian pengusungan format  baru  laporan B09 dari direktorat jenderal Imigrasi,” ungkap Dodi dalam keterangannya di Kanwil Sulsel, Selasa (27/07).

Dodi juga mengatakan Target Kinerja Divisi Keimigrasian Sulawesi Selatan selalu mendapat skor 100 dan data dukung yang disampaikan oleh Kanim Palopo selalu lengkap pada kesempatan pertama.

“Jadi saya ingin memberikan apresiasi kepada Kanim Palopo sekaligus penguatan untuk penyampaian laporan B-09 dalam format baru,” kata Dodi.

“Ada dua Target Kinerja Divisi Keimigrasian yakni pelayanan Eazy Passport dan penegakan hukum keimigrasian. Untuk dua Tarja tersebut pada B03 dan B06 selalu berada pada nilai 100 Persen. Untuk B09 Sudah ada sebagian data dukung yang telah dilaksanakan di bulan Juni,” lanjut Dodi.

Pada saat yang sama, ada 8 pemohon paspor salah satu yg bermohon seorang pelaut yang akan mengganti paspornya. Mereka sangat senang membuat paspor dan merasa terbantu akan pelayanan yang luar biasa ramah oleh pegawai Kanim palopo.

Sementara itu, Kakanim Palopo Benyamin K.P. Harahap mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung pelaksanaan Target Kinerja Divisi Keimigrasian Sulsel.

Menurutnya, pelaksanaan tarja ini adalah suatu target yang harus terpenuhi sebagai salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan tugas dan fungsi yang dijadikan dasar oleh pimpinan dalam mengambil suatu langkah kebijakan selanjutnya.

Adapun hingga saat ini realisasi pelaksanan Target Kinerja Divisi Keimigrasian Sulsel yang terpenuhi adalah Sosialisasi  Eazy Passport sebanyak 5 kali, Layanan Eazy Passport sebanyak 5 kali, sosialisasi Penegakan Hukum Keimigrasian sebanyak 2 kali, dan Operasi Gabungan sebanyak 2 kali.

Sedangkan untuk layanan keimigrasian jumlah WNA di Kanim Palopo, Sulawesi Selatan per tanggal 23 Juli 2021 adalah sebagai berikut sebanyak 60 orang dengan rincian yang memiliki Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 2 orang, Izin Tinggal Terbatas (ITAS) sebanyak 45 orang, Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 11 Orang, dan Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) ke Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 2 orang.

Selain itu, adapun jumlah penerbitan paspor sebanyak 1.989 buah paspor 48 halaman.

Kegiatan ini juga diikuti oleh operator Tarja Divisi dan jajaran pejabat struktural serta staf Kanim Palopo.(**)