RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar menggelar audiensi dengan pejabat Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) di Kantor Kemendes PDTT, Kalibata, Rabu, 13 September 2023.

Dalam pertemuan itu, menteri yang akrab disapa Gus Halim ini memamerkan prestasi dan keberhasilan program transmigrasi yang telah berjalan sejak November 1905.

Gus Halim mengungkapkan bahwa program transmigrasi telah memberikan kontribusi signifikan bagi perkembangan daerah. Melalui program ini, ratusan kabupaten bahkan provinsi seperti Kalimantan Utara dan Sulawesi Barat telah terbentuk.

“Transmigrasi ini besar banget kontribusinya. Kaltara dan Sulbar itu beberapa provinsi yang dihasilkan dari transmigrasi. Kalau kabupaten ada seratus lebih. Jadi menghasilkan provinsi, kabupaten, dan kecamatan banyak sekali,” ujarnya.

Program transmigrasi menjadi salah satu fokus utama Kemendes PDTT dan terus diawasi dengan ketat. Gus Halim berharap program transmigrasi dapat terus beradaptasi dengan kondisi saat ini agar pembangunan di lokasi transmigrasi tidak terjebak pada cara-cara komunal.

Meskipun demikian, Gus Halim menekankan pentingnya tetap mempertahankan budaya setempat dalam program Transmigrasi. Hal ini tercermin dalam penyesuaian bentuk bangunan rumah transmigran dengan adat setempat. Menurutnya simbol-simbol dalam pembangunan ini harus menyatu dengan budaya setempat.

“Harapan saya membangun daerah transmigran jangan lagi dengan rumah kotak tapi sesuaikan dengan budaya lokal. Jadi sejak simbol sudah menyatu dengan budaya setempat adat di situ,” paparnya.

Namun Gus Halim juga menggarisbawahi dalam penggunaan dan pemanfaatan lahan transmigrasi harus lebih modern dan menggunakan teknologi pertanian yang lebih canggih.

“Kalau pemanfaatan lahan, simbolnya tidak lagi sabit dan cangkul tapi traktor,” katanya.

Namun, lanjut Gus Halim, perlu diingat bahwa program transmigrasi tidak dapat dilaksanakan di seluruh daerah. Ini dikarenakan adanya regulasi yang mengatur bahwa wilayah pengembangan transmigrasi harus didasarkan pada potensi wilayah yang memungkinkan pengembangan tersebut untuk mencapai pertumbuhan wilayah.