RAKYAT.NEWS, MAKASSAR – Ombudsman Perwakilan Sulawesi Selatan berkunjung ke Universitas Hasanuddin (Unhas) untuk MoU dan penyerahan Dokumen Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Kunjungan disambut oleh Rektor Unhas, Prof. Jamaluddin Jompa.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Rakyat.News, kegiatan berlangsung sejak pukul 15:00 WITA di Gedung Rektorat Tamalanrea, Makassar.

Ombudsman merupakan lembaga negara dengan wewenang untuk pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik. Masyarakat dapat mengadukan bila ada hambatan dalam pelayanan publik penyelenggara negara.

“Saya harap kerjasama Unhas terjalin baik dengan Ombudsman, mungkin bisa nanti memberikan informasi lanjut mahasiswa cara pengajuan yang benar dan sesuai peraturan,” ujar Rektor Unhas.