RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengakhiri petualangan dua sekawan penyelundup narkoba jenis sabu di Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta).

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan, penangkapan dua orang ini terjadi pada Kamis, 21 September lalu. Dari keduanya diamankan 1,5 kilogram sabu sabu.

“Dari keduanya diamankan barang bukti narkoba di dalam sepatu,” ucap Komarudin.

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku melakukan perjalanan darat dari Aceh menuju Medan. Dari Medan keduanya menggunakan pesawat menuju Jakarta.

Komarudin mengatakan dua pelaku sebelumnya sudah berhasil melakukan penyelundupan narkoba sebanyak enam kali.

Modus

Dalam tiap melaksanakan aksinya menyelundupkan narkoba Z dan SB diberi upah Rp50 Juta. Hal ini diluar biaya operasional.

Dalam menyelundupkan narkoba dua sekawan ini memasukkan 750 gram sabu ke sepatu. Kemudian kedua pelaku berjalan melewati metal detektor tanpa suara.

“Jadi modusnya dengan memasukkan narkoba ke dalam sepatu kulit milik pelaku. Ketika sudah berhasil barang haram tersebut didistribusikan ke beberapa daerah,” ucap Kapolres.

Sebelumnya kedua pelaku berhasil mendistribusikan sabu ke Jakarta sebanyak dua kali. Kemudian ke Surabaya tiga kali, Lombok satu kali dan Banjar satu kali.

“Saat menjalankan aksi ke tujuh pelaku kita tangkap tanpa perlawanan,” ucap Kapolres.

 

(Dirham)