Upaya ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memastikan bahwa seluruh tenaga kerja mendapatkan haknya dan memastikan bahwa sanksi pidana diberlakukan dengan ketat bagi Pemberi Kerja yang tidak patuh pada penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Terpisah Kepala Kantor Wilayah Sulawesi Maluku Mintje Wattu mengapresiasi upaya dan komitmen Pemerintah Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Selatan dalam mendukung kepatuhan pemberi kerja dalam mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan.**