RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI), Melki Sedek Huang mengaku dirinya dan keluarganya menerima ancaman. Bahkan guru SMA-nya di Pontianak, Kalimantan Barat, juga mengalami.

Dia menduga ancaman itu terjadi karena dirinya mengkritisi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batasan usia capres dan cawapres.

“Ibu saya di rumah didatangi aparat TNI-Polri. Mereka menanyakan saya biasanya balik ke rumah kapan, Melki kegiatan dulu di rumah ngapain saja,” ungkap Melki dilansir dari Eranasional.com Kamis, 9 November 2023.

Tak hanya itu, aparat tersebut juga menanyakan bagaimana komunikasi dirinya dengan sang ibu.

“HP saya juga beberapa kali ditelepon oleh aparat keamanan,” ujarnya.

Melki menegaskan dirinya tak gentar dengan ancaman yang diterimanya. Dia berkeyakinan berada di jalan yang benar.

“Tidak satu pun ancaman itu membuat kami gentar, apalagi kami berada di jalan yang benar,” ujarnya.

Sebenarnya, kata Melki, ancaman seperti itu telah diterimanya sejak awal menjadi Ketua BEM UI. Dan, semakin banyak menjelang dan setelah aksi menolak putusan MK.

Melki kemudian menyoroti kualitas demokrasi di Indonesia ketika berpendapat mendapat intimidasi dan direpresi. Ia pun meminta masyarakat serta teman seperjuangannya untuk menjaga diri di tengah kekuasaan yang mengkhawatirkan.

“Ini bukan soal Melki, tapi juga dialami oleh teman-teman BEM lainnya, teman-teman gerakan mahasiswa, teman-teman gerakan rakyat mengalami hal yang sama. Ini artinya ada yang salah dalam konsep berdemokrasi di negara ini, kok semua orang yang kritis diancam dan diintimidasi,” tegasnya.

“Ini imbauan buat teman teman yang hari ini kritis, hari ini melawan, jaga diri masing-masing karena kondisi kekuasaan sedang mengkhawatirkan,” pungkas Melki. (*)