RAKYAT.NEWS, JAKARTA – Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menegaskan akan tetap melanjutkan kasus dugaan penyebaran hoaks yang dilakukan oleh Rocky Gerung.

Ahmad sebut proses penyidikan yang sedang diusut Direktorat Tindak Pidana Umum akan terus berjalan meski ada pelapor yang mencabut laporannya.

Ahmad menjelaskan hal itu dikarenakan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Rocky bukan termasuk dalam delik aduan. Dengan demikian kasusnya tidak terpengaruh oleh pencabutan laporan.

“Penyidikan tetap jalan. Alasan penyidik karena ini bukan delik aduan,” ujarnya dikutip dari CNNIndonesia.com.

Ia menambahkan sampai saat ini Bareskrim Polri juga telah menerima total total 26 laporan polisi yang dilayangkan terhadap Rocky. Dari seluruh laporan yang ada, ia menyebut terdapat sejumlah laporan yang telah dicabut.

“Ada 26 LP dan ada beberapa LP yang dicabut,” ucapnya.

Sebelumnya perwakilan Tim Badan Bantuan Hukum Advokat Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Johannes Tobing menyebut salah satu pertimbangan pencabutan laporan dikarenakan pihaknya merasa sepakat dengan pernyataan Rocky terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga,” kata Johannes, Rabu (29/11).

Johannes menilai sikap Presiden Jokowi beberapa waktu belakangan juga telah berubah. Menurutnya, Jokowi saat ini lebih mementingkan kepentingan pribadi dan keluarganya ketimbang rakyat.

“Cara-caranya Presiden Jokowi memimpin negara ini sudah tidak lagi memperjuangkan kepentingan rakyat Indonesia, cenderung demi kepentingan dirinya dan keluarganya,” ujarnya.

Bareskrim Polri sendiri telah memulai proses penyidikan terhadap akademisi Rocky terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks terkait Presiden Joko Widodo.

Dugaan penyebaran hoaks itu berkaitan dengan pernyataan Rocky dalam acara konsolidasi akbar aliansi sejuta buruh di Islamic Center Bekasi, Sabtu (29/7) lalu. Salah satunya berkaitan dengan pernyataan Rocky soal UU Omnibus Law yang disebut tidak berpihak kepada buruh dan Ibu Kota Nusantara (IKN).